Polisi Periksa 22 Pengikut Dimas Kanjeng

FL/N-4
26/9/2016 03:40
Polisi Periksa 22 Pengikut Dimas Kanjeng
(Abdus Syukur)

JAJARAN Polda Jatim mengamankan 22 pengikut sekaligus pengasuh Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi.

Dimas ialah tersangka kasus pembunuhan Abdul Gani dan Ismail, mantan pengikutnya.

"Mereka diamankan sebagai tindak lanjut proses pemeriksaan terhadap tersangka yang kini dilakukan tim Polda Jatim," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes, Argo Yuwono, di Surabaya, kemarin.

Mereka ialah pengawal Dimas yang diduga mengetahui peristiwa pembunuhan korban.

Saat ini ke-22 orang itu telah diamankan Polres Probolinggo. Sebanyak empat orang diamankan di rumah Laila, istri kedua Dimas, di Perumahan Jati Asri, Desa Kebonagung, Kecamatan Kraksaan, Probolinggo.

Sementara itu, 18 orang lainnya ditangkap di rumah istri ketiga Dimas, Rahmawati, warga Dusun Karang Dampit, Desa Kebonagung.

Dari jumlah itu, 7 orang dite-tapkan sebagai tersangka dan sisanya saksi.

Korban diduga dibunuh karena ingin membongkar praktik penipuan bermodus penggandaan uang yang dilakukan Dimas.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya