Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TABRAKAN Kereta Api U51A Sribilah Utama (Rantauprapat-Medan) dengan mobil di KM 33+800 petak jalan antara Stasiun Perbaungan-Stasiun Lubuk Pakam, Sumatra Utara, terjadi pada Minggu (21/7). Kecelakaan itu mengakibatkan enam orang meninggal dunia.
Manajer Humas PT KAI Divre I Sumut, Anwar Solikhin, menyampaikan belasungkawa yang mendalam dan turut berduka cita atas kejadian tersebut. PT KAI prihatin dan menyayangkan kejadian tersebut.
"PT KAI Divre I SU turut prihatin dan menyayangkan kejadian tersebut. Berdasarkan keterangan dari kru kereta api bahwa mobil melintas di perlintasan tidak terjaga saat KA akan melintas. Secara berulang kali masinis sudah membunyikan klakson lokomotif tetapi tidak diindahkan," kata Anwar, Selasa (23/7).
Baca juga : Minibus Tertabrak Kereta Api, Satu Tewas
Akibat kejadian tersebut, seluruh penumpang dan kru KA U51 Sribilah Utama selamat. Sedangkan enam penumpang mobil meninggal dunia.
"PT KAI menyampaikan belasungkawa dan duka yang mendalam kepada seluruh korban," ujarnya. Akibatnya, KA U51A Sribilah Utama mengalami keterlambatan 11 menit.
KAI menyampaikan permohon maaf kepada pelanggan KA karena keterlambatan yang dialami. "KAI kembali mengimbau kepada masyarakat penggunaan jalan yang akan melintas di perlintasan sebidang kereta api untuk mengutamakan keselamatan bersama dengan berhenti sejenak, tengok kanan kiri sebelum melintas," pesannya.
Seperti diketahui di lokasi kecelakaan tersebut tidak ada terpasang sama sekali palang pintu perlintasan kereta api sehingga memiliki potensi besar terjadi kecelakaan. Dia menjelaskan mengacu pada UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang perkeretaapian dan PM 94 Th 2018 bahwa kewenangan pengelolaan perlintasan sebidang kereta api dilakukan oleh pemerintah/pemerintah daerah sesuai kelas jalannya.
"Menteri untuk jalan nasional, gubernur untuk jalan provinsi, bupati/wali kota untuk jalan kabupaten/kota dan jalan desa," jelasnya. (Z-2)
SEORANG mahasiswi Universitas Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta, Ulfiyah Fadhilah Abdul, meninggal pada Sabtu, 20 Juli 2024.
PEMERINTAH Kota Surabaya, Jawa Timur, mengirimkan ambulans untuk menjemput jenazah korban kecelakaan maut antara minibus dengan truk tronton di ruas tol Solo-Ngawi.
KECELAKAAN maut kembali terjadi di jalur tol Solo-Semarang KM 497 titik 800 jalur B atau tepatnya Desa Sindon, Kecamatan Ngemplak, Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu (13/7).
PENGENDARA sepeda motor yang berboncengan tewas seketika usai terlindas truk tronton yang mengangkut alat berat ekskavator. Ini terjadi di Simpang Rimbo, Kecamatan Alambarajo, Kota Jambi.
DIDUGA dalam pengaruh miras alias mabuk, seorang pengendara sepeda motor tewas usai oleng dan terlibat kecelakaan dengan truk tronton di persimpangan lampu merah jalur pantura.
Malaysia berhasil mencegat kapal tanker, Ceres I, yang kabur usai terlibat dalam tabrakan dengan kapal Hafnia Nile berbendera Singapura.
KECELAKAAN lalu lintas yang melibatkan mobil Terios dengan truk Hino terjadi di Jalan KH Khoer Affandi, Tasikmalaya, Sabtu, (20/7).
Polisi mengungkap identitas pengemudi mobil Porsche yang tewas akibat menabrak bagian belakang truk di di kawasan Gerbang Tol (GT) Kuningan 2,
Setidaknya sembilan orang tewas dan puluhan lainnya luka setelah tabrakan antara kereta barang dan kereta penumpang di India bagian timur.
SEBANYAK empat orang meninggal dunia dalam kecelakaan yang melibatkan KA Pandalungan dengan mobil di perlintasan sebidang tanpa palang pintu di Rejoso, Pasuruan, Jatim.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved