Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Capai 4,7 Juta Orang, Jawa Barat Pengguna Pinjol Tertinggi se-Indonesia

Rudy Kurniawansyah
22/7/2024 22:19
Capai 4,7 Juta Orang, Jawa Barat Pengguna Pinjol Tertinggi se-Indonesia
Papan promo program cicilan 0% dari salah satu pinjaman online (pinjol).(MI/Agung Wibowo)

 

PROVINSI Jawa Barat (Jabar) menjadi pengguna pinjaman online (pinjol) tertinggi se-Indonesia. Hingga Juni 2024 tercatat sebanyak 4,7 juta masyarakat Jabar sebagai pengguna pinjol dengan total pembiayaannya mencapai Rp16,5 triliun.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 2 Provinsi Jabar Indarto Budiwitono mengatakan sampai dengan April 2024 terdapat hampir 17 juta pengguna Pinjol se-Indonesia dengan total pembiayaan sebesar Rp63 triliun.

Baca juga : Maucash Dukung Penaikan Batas Utang Pinjol

"Dan berdasarkan laporan sampai dengan bulan Juni 2024 tercatat bahwa masyarakat Jawa Barat adalah pengguna pinjol tertinggi se-Indonesia dengan 4,7 Juta pengguna dan total pembiayaannya hampir mencapai Rp16,5 triliun," kata Indarto usai deklarasikan Gerakan Tolak Judi Online dan Pinjaman Online Ilegal di Kota Bekasi, Senin (22/7).

Ia mengungkapkan, kondisi tersebut tidak serta merta dianggap sebagai prestasi walaupun Jabar tercatat memiliki pengguna pinjol terbanyak se-Indonesia. Justru harus dijadikan sebuah refleksi sekaligus meningkatkan tindakan pencegahan agar meminimalisir kerugian-kerugian yang dialami jika
terjerat pinjol Ilegal.

"Kami tentu punya tim Satgas Khusus, serta Call Center di 157 atau WhatsApp 081 157 157 157 untuk segala pelaporan terlebih lagi jika ditemukan pinjol yang terindikasi ilegal," imbuh Indarto.

Baca juga : Utang Pinjol Boleh Rp10 Miliar, Pengawasan OJK Harus Ketat

Menurut Indarto, sebuah pinjol dapat dicek legalitasnya apakah benar terdaftar dan diawasi OJK melalui laman website OJK. OJK pun menilai kewajaran biaya dan keuntungan pinjol sehingga dinyatakan resmi oleh OJK.

"Cek terlebih dahulu legalitas dan nilai logisnya akan sebuah aplikasi pinjol. OJK tentu akan mengklaim legal jika biaya pinjaman dan kentungan bagi perusahaan peminjam masih wajar," jelasnya.

Ia juga mengingatkan, hal penting untuk diketahui bahwa pastikan aplikasi pinjol hanya memanfaatkan tiga fitur dalam smartphone, yakni kamera, mikrofon, dan lokasi. "Maka jika mengakses di luar tiga fitur tersebut dipastikan itu adalah pinjol Ilegal," ungkapnya.

Baca juga : Batas Pinjol Naik hingga Rp10 M, Risiko Gagal Bayar Menghantui

Sementara itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Gani Muhamad mengatakan pihaknya mengajak aparatur untuk menciptakan lingkungan pemerintahan yang lebih bersih dari tindakan ilegal. Terutama dari permainan judi online yang jelas-jelas dilarang agama karena banyak mudaratnya.

"Bersama kita mencegah diri dari jeratan pinjol Ilegal yang sudah banyak merugikan dengan beralih ke lembaga pinjaman yang legal dan terdaftar diawasi oleh OJK," pungkasnya.(N-2)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Heryadi
Berita Lainnya