Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Instalasi untuk Penuhi 15 Ribu Air Bersih di Halmahera Tengah Bakal Dibangun

Basuki Eka Purnama
17/7/2024 13:27
Instalasi untuk Penuhi 15 Ribu Air Bersih di Halmahera Tengah Bakal Dibangun
Peresmian pembangunan fasilitas air bersih di Halmahera Tengah(MI/HO)

UNTUK memenuhi kebutuhan air bersih di Kabupaten Halmahera Tengah, tepatnya di Area Desa Sawai, Desa Waibulan, Desa Lokuman, Desa Woekob, Desa Woejerana, Desa Kulo Jaya, dan sekitarnya, Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah membangun instalasi pengolahan air bersih berupa Water Intake dan Water Treatment Plant (WTP).

Pembangunan instalasi ini berada di sejumlah wilayah Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah. 

Selain pemerintah kabupaten, pembangunan ini juga didukung PT Weda Bay Nickel (WBN). Mereka mendukung dengan alasan fasilitas ini merupakan wujud peran serta aktif PT WBN dalam mendukung Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) di bidang infrastruktur penunjang melalui Corporate Social Responsibility (CSR). 

Baca juga : Ulang Tahun, Penduduk Halmahera Tengah Dikado Pembangunan Water Intake

“Kami harap membawa manfaat yang signifikan bagi masyarakat setempat,” kata Direktur PT WBN Kevin HE Xiaozhen.

Water Intake dan WTP ini nantinya akan menyuplai 15.000 meter kubik per hari untuk masyarakat sekitar. PT WBN diketahui bertanggung jawab terhadap biaya dan seluruh aspek teknik, mulai dari Detailed Engineering Design (DED), pembangunan, hingga commissioning dan serah terima.

Penandatanganan Nota Kesepahaman/Memorandum of Understanding (MoU) dilaksanakan pada 3 Juli 2024 lalu, diwakili Pejabat (Pj) Bupati Kabupaten Halmahera Tengah Ikram Malam Sangaji. (Z-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya