Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEORANG ibu tiri di Baloi tega membakar kamar indekos yang di dalamnya ada anak tirinya sedang tertidur. Dari pembakaran yang dilakukan Yuliana, 42, anak tirinya, Aida, 8, yang sedang tertidur pulas terbakar hampir 80% tubuhnya.
Meski masih dapat tertolong dan mendapatkan perawatan medis, akibat luka bakar yang dialaminya, seminggu usai kejadian Aida menghembuskan napas terakhirnya di kediaman keluarga sang ayah. Ketua Majelis Hakim, Sapri Tarigan, menjatuhkan vonis seumur hidup kepada Yuliana.
Hal itu karena terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 340 tentang pembunuhan berencana. "Menjatuhkan pidana terhadap Yuliana dengan pidana seumur hidup," ujar Majelis Hakim di persidangan, Selasa (9/7) sore.
Baca juga : Pria Ditemukan Tewas Terbakar di Kompleks Ruko Nusa Indah
Majelis Hakim mempertimbangkan bahwa perbuatan terdakwa telah menimbulkan penderitaan yang mendalam dan berkepanjangan bagi keluarga korban serta menimbulkan keresahan masyarakat. Sedangkan hal yang meringankan, tidak ada.
Atas vonis tersebut, Yuliana tampak berdiskusi dengan penasehat hukumnya dan menyatakan pikir-pikir atas vonis yang dijatuhkan. Tanpa ada satu kata yang keluar dari mulutnya, matanya tampak berkaca-kaca saat digiring ke sel tahanan sementara Pengadilan Negeri Batam.
Kasus pembakaran kamar indekos yang menyebabkan kematian anak tiri itu mengguncang masyarakat Batam. Vonis seumur hidup yang dijatuhkan kepada pelaku diharapkan dapat memberikan efek jera dan menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak. (Z-2)
Tiga tersangka bersama lebih 15 saksi serta peran pengganti dihadirkan dalam reka ulang adegan rekonstruksi peristiwa pembakaran yang menewaskan Rico Sempurna Pasaribu dan keluarganya.
Polda Sumut telah menetapkan tiga tersangka pembakaran rumah yang menewaskan wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu. Mereka adalah RAS, YT, dan B.
BS merupakan orang yang menyuruh, dan memberikan sejumlah uang kepada dua tersangka lainnya, RAS dan YT, untuk membakar rumah hingga mengakibatkan Sempurna Pasaribu dan keluarganya meninggal
Keberhasilan pengungkapan pembakaran rumah Sempurna Pasaribu dan penangkapan ketiga pelakunya dilakukan secara ilmiah atau Scientific Crime Investigation (SCI).
Penyidikan harus mengarah ke aparat bahkan dari runutan dan rekam jejak digital atau media sosial korban sempat menyebut nama dan satuannya pemilik judi tembak ikan tersebut.
TABRAKAN Kereta Api U51A Sribilah Utama (Rantauprapat-Medan) dengan mobil di KM 33+800 petak jalan antara Stasiun Perbaungan-Stasiun Lubuk Pakam, Sumatra Utara, terjadi pada Minggu (21/7).
Temuan jasad pria di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi menggegerkan warga. Mayat tersebut ditemukan warga sedang dimakan biawak
Sepasang suami istri lansia ditemukan tewas membusuk di dalam rumahnya
DUA pelajar perempuan yang sebelumnya dilaporkan hilang saat berenang di wisata air terjun Jami, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, ditemukan meninggal dunia.
WARGA Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, digemparkan dengan peristiwa tewasnya ibu dan bayi dengan kondisi sangat mengenaskan. Korban ibu ditemukan bersimbah darah dalam kamar mandi.
PENGENDARA sepeda motor yang berboncengan tewas seketika usai terlindas truk tronton yang mengangkut alat berat ekskavator. Ini terjadi di Simpang Rimbo, Kecamatan Alambarajo, Kota Jambi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved