Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH Provinsi Jawa Tengah (Jateng) bersama Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) terus bersinergi gencarkan pencegahan dan pemberantasan korupsi. Salah satunya melalui program bimbingan teknis keluarga berintegritas.
“Keluarga mempunyai peran penting dalam pencegahan korupsi, terutama mengenai keterbukaan dalam hal asal perolehan pendapatan ekonomi dari suami atau istri,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno disela pembukaan Bimtek Keluarga Berintegritas di Kantor Setda Jateng, Senin, 8 Juli 2024.
Menurut dia, integritas salah satunya dimulai dari keluarga. Kendali keluarga sangat penting untuk memastikan pendapatan yang diperoleh berasal dari cara yang wajar.
Baca juga : KPK Diminta Buka Penyelidikan Jika Bukti Penerimaan Gratifikasi Ganjar Cukup
"Sepanjang itu menjadi hak dan sesuai dengan ketentuan, maka harus disyukuri. Tetapi kalau ternyata uang itu bukan dari yang seharusnya, maka seorang istri atau keluarga harus mengingatkan suami agar tidak dilakukan," kata dia.
Sumarno mengatakan, istri maupun suami pejabat berhak mengingatkan pasangannya jika membawa uang yang jumlahnya lebih dari yang seharusnya diterima. Dikatakan dia, prinsip dalam keluarga menjadi pendorong setiap individu untuk berintegritas.
Sementara itu, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Kumbul Kusdwidjanto mengatakan, bimtek ini melibatkan motivator dan psikolog. Tujuannya untuk membangun keluarga harmonis agar dapat saling mengingatkan tidak melakukan korupsi.
Baca juga : Ganjar Bangun Sistem Pencegahan Korupsi di Jateng
"Materi yang diberikan terkait berbagai bentuk korupsi yang melibatkan keluarga, upaya pencegahan dari keluarga, dan sebagainya," ucapnya.
Kumbul menyebut, Indonesia bebas korupsi dapat terwujud dimulai dari diri masing-masing. Apabila setiap individu dan keluarga tidak korupsi, diharapkan lingkungan sekitarnya baik RT, RW, dan seterusnya juga tidak korupsi.
"Jadi keluarga sangat penting untuk saling mengingatkan. Apalagi sekarang banyak kasus korupsi yang modusnya melibatkan keluarga, baik istri maupun anak," kata dia.
Baca juga : Kasus Korupsi Banjarnegara, KPK Geledah Sejumlah Tempat di Purbalingga
Selain Provinsi Jateng, KPK telah melaksanakan bimtek keluarga berintegritas di berbagai daerah di Indonesia. Sekitar 80 daerah telah melaksanakan program serupa, termasuk program Paku Integritas yang dilaksanakan di tingkat kementerian.
Dalam kegiatan yang dilaksanakan bersama Pemprov Jateng, diikuti sebanyak 35 pasangan kepala Organisasi Pemerintah Daerah (OPD).
(Z-9)
KPK akan memaksimalkan tiga jurus untuk mencegah tindakan korupstif selama Pemilu 2024.
Jika ada insan PLN EPI yang kedapatan melakukan pelanggaran SMAP, maka akan dikenakan sanksi penurunan level jenjang karir, pidana dan berujung pemecatan.
CALON presiden (capres) Anies Baswedan menyambut baik rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar forum adu gagasan dengan ketiga capres. Anies pastikan siap hadir.
Kapolri berkunjung ke KPK untuk menandatangani ksepakatan antar kedua lembaga penegak hukum tersebut.
KPK menyiapkan tiga jurus untuk melakukan pencegahan korupsi jelang Pemilu 2024.
Gugatan yang diajukan ke PTUN Bandung bersama Kantor Hukum Heron Miller itu, didasari oleh investigasi menyeluruh terhadap dugaan maladministrasi dalam proses seleksi Sekda Jawa Barat.
Suasana roda pemerintahan di Kabupaten Cianjur sedang tidak baik-baik saja. Hubungan antara bupati, sekretaris daerah dan para kepala dinas tengah memanas
PARTAI Demokrat Kota Depok, Jawa Barat (Jabar), menyerahkan nama Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri sebagai bakal calon wali kota Depok.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Jawa Barat (Jabar), Ema Sumarna mengundurkan diri dari jabatannya pada Rabu 13 Maret 2024 setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
KPK rampung memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna terkait kasus dugaan suap pengadaan kamera pengintai atau CCTV di wilayahnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved