Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DAMPAK sosial kemasyarakatan imbas pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi perhatian serius Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik. Ia meyakini, setiap masalah akan selalu ada solusi, bila semua mau berkomunikasi dengan baik.
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri itu menuturkan bahwa pemerintah akan berusaha keras untuk menyejahterakan rakyatnya, termasuk pula warga sekitar IKN.
"Saya sebagai Pj Gubernur Kaltim dan Dirjen Otonomi Daerah wajib membantu dan memastikan bahwa masyarakat saya terlindungi serta terpenuhi hak-haknya," tegas Akmal Malik saat menghadiri Sosialisasi Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) dalam rangka Percepatan Perolehan Tanah di Wilayah Ibu Kota Nusantara, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur di Ruang Rapat VIP Abipraya Sepaku, Kamis (27/6).
Baca juga : Menaker Ida Sebut Balai K3 Samarinda Sangat Penting Mendukung Pembangunan IKN
Akmal menguraikan bahwa kehadiran IKN di Kaltim adalah bentuk komitmen pemerintah untuk menciptakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
"Selama ini Indonesia identik dengan Jawa sentris, karena pembangunan dan ekonomi terpusat di sana," kata Akmal.
Kepindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur, kata ia, merupakan upaya pemerintah untuk mewujudkan pembangunan yang Indonesia sentris, bukan lagi Jawa sentris. Pemerintah meyakini IKN di Kaltim akan mampu mendorong laju pertumbuhan ekonomi dan sentra-sentra baru di Kalimantan dan wilayah timur Indonesia.
Baca juga : Setop Investasi Asing di IKN, Jokowi Dinilai Lebih Berhati-hati
Ia pun mengisahkan kala dirinya masih menjabat Pj Gubernur Sulawesi Barat. Ia memberangkatkan ratusan perahu sandek menuju Balikpapan, Kalimantan Timur.
"Itu semangat kami mendukung IKN. Tanpa biaya pemerintah, tidak memakai dana APBD," tegasnya.
Tokoh Masyarakat Desa Pemaluan, Sahdin mengungkapkan Desa Pemaluan adalah desa tua yang sudah lama terbentuk sejak Kesultanan Paser (sebelum Kabupaten Penajam Paser Utara terbentuk).
Baca juga : DPR: IKN Belum Resmi Pindah, DKI Jakarta Masih Jadi Ibu Kota Transisi
"Kami hidup berladang (bercocok tanam) di kawasan Desa Pemaluan sejak nenek moyang kami, hingga banyak masuk perusahaan sampai IKN ini," sebut Sahdin.
Meski kebiasaan warga setempat melakukan ladang berpindah, mereka tak setuju disebut sebagai perambah hutan. Sebab mereka hanya melakukan ladang berpindah di sekitar kawasan Desa Pemaluan.
"Jadi kampung kami ini kampung tua yang ada sebelum zaman kemerdekaan," bebernya.
Baca juga : Ibu Kota Nusantara Beri Banyak Peluang untuk Pemuda Kalimantan
Menyimak respons masyarakat, Akmal meminta seluruh pihak terkait program PDSK untuk segera melakukan pertemuan lebih lanjut di lapangan.
"Saya mau bertemu langsung dengan masyarakat di lapangan. Saya akan datang nanti ke lokasi warga Desa Pemaluan untuk bersilaturahmi," pinta Akmal. (Z-8)
Pengamat nilai Keppres IKN belum terbit karena belum siapnya infrastruktur
Mensesneg Pratikno mengungkapkan alasan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemindahan ibu kota negara ke IKN karena mempertimbangkan pelantikan Presiden terpilih Prabowo.
Jakarta akan jadi pusat komersial dan finansial global pasca pemindahan ibu kota
Menpan RB Abdullah Azwar Anas menunda rencanan pemindahan ASN ke IKN
Persoalan lahan hingga pendanaan untuk pembangunan IKN akan segera dibereskan
PEMBANGUNAN Ibu Kota Negara Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur digenjot sekuat tenaga agar cepat kelar. Perpres No 75/2024 merupakan landasan hukumnya.
Jaringan pemilihan air bersih di dalam gedung juga sudah siap, namun masih menunggu pasokan air bersih dari penyedia jasa lain yang jaringannya belum siap.
Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Negara (IKN) Danis Sumadilaga memastikan pembangunan dan distribusi air bersih sudah bisa tersedia pekan ini.
PEMERINTAH saat ini telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved