Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLISI periksa empat saksi terkait kasus dugaan penggelapan mobil yang dilaporkan oleh bos rental BH. Pria 52 tahun itu tewas di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah akibat dikeroyok usai dituduh maling saat hendak mengambil mobil sewaan miliknya.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicholas Ary Lilipaly mengatakan salah satu saksi yang diperiksa ialah AG, tersangka pengeroyokan. Selain itu, polisi juga menyita Honda Mobilio milik korban dari tangan AG.
"Yang sudah diambil keterangannya sebanyak empat orang, ada salah satu tersangka di Polresta Pati yang telah diambil keterangannya sebagai saksi karena yang bersangkutan adalah pemegang terakhir kendaraan tersebut," kata Nicholas, Rabu (19/6).
Baca juga : Mobil Bos Rental Pati Telah Ditemukan dan Dibawa ke Jakarta
Mobil itu disewa oleh seseorang berinisial RP dari rental mobil milik BH. Namun, dari hasil pemeriksaan, RP diduga menggunakan identitas palsu. Hal itu diketahui setelah penyidik menyambangi alamat yang tertera di dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Polisi masih mendalami keterkaitan pemilik KTP. Termasuk korelasinya laporan penggelapan dengan pengeroyokan yang terjadi di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Sementara itu, mobil sewaan RP tersebut ditemukan polisi berada di Pati. Kini, Honda Mobilio itu telah disita dari tangan AG dan dibawa polisi ke Jakarta.
Sebanyak 10 orang ditetapkan sebagai tersangka atas pengeroyokan bos rental. Polisi awalnya menetapkan empat orang tersangka yakni M (37), EN (51), BC (37) dan AG (34). Penyidikan berlanjut hingga menetapkan enam orang lainnya sebagai tersangka, yakni S (35), AK (48), SA (60), dan SUN (63), NS (29), dan SU (39). (Yon/P-5)
Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Ahmad Luthfi meminta masyarakat tidak memberikan citra buruk pada wilayah Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati.
PENYIDIKAN kasus pengeroyokan bos rental asal Kemayoran, Jakarta Pusat, Burhanis, 52, terus dilakukan polisi. Polisi terus memeriksa sejumlah saksi dan tersangka.
Mobil Honda Mobilio milik seorang bos rental yang tewas dikeroyok di Pati, Jawa Tengah, telah ditemukan dan diamankan di Jakarta Timur.
Sebelumnya, keenam tersangka bersembunyi di dalam hutan yang tidak jauh dari kawasan lokasi pengeroyokan dan pembunuhan di Pati itu.
Polisi masih melakukan perburuan terhadap empat tersangka pengeroyokan yang mengakibatkan tewasnya bos rental asal Jakarta,
POLRES Metro Jakarta Timur terus memburu RP, terlapor kasus penggelapan kendaraan milik BH, bos rental mobil yang dianiaya di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati,
PARA pengusaha rental di Yogyakarta memasukkan Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah (Jateng), masuk daftar hitam (blacklist).
PENGUSAHA rental mobil asal Surabaya menyatakan penolakannya untuk menyewakan mobil pada warga dengan alamat KTP Kabupaten Pati, khususnya warga Desa Sukolilo.
ORGANISASI pengusaha rental mobil meminta Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim) mengusut tuntas kasus penggelapan mobil dialami bos rental, Burhanis, yang tewas dikeroyok di Pati, Jawa Tengah.
Polres Metro Jakarta Timur tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus penggelapan mobil yang berujung tragis di Pati, Jawa Tengah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved