Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MOBIL Honda Mobilio milik BH, 52, bos rental yang tewas dikeroyok di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati ditemukan dan dibawa ke Jakarta.
"Sudah diamankan di Polrestro Jakarta Timur Mobil yang digelapkan," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly saat dikonfirmasi Rabu (19/6).
Nicolas mengatakan mobil tersebut sudah berganti pelat dari terakhir kali disewa pria RP kepada korban. Mobil tersebut diamankan dari tangan AG, salah satu tersangka pengeroyokan korban.
Baca juga : Tersangka Pengeroyok Bos Rental di Pati Kini Jadi 10 Orang
"Tidak ada (kendala), namun hanya identitas mobil telah berganti pelat nomor. Selain itu, mobil tersebut telah diamankan oleh Polresta Pati dari pemegang terakhir mobil tersebut yang juga sudah berstatus tersangka dan ditahan di Polresta Pati," jelasnya.
Pihak kepolisian disebut masih mendalami proses RP, penyewa mobil membawa dari Jakarta Timur ke tangan AG di Pati.
Untuk diketahui, kasus pengeroyokan ini masih diusut Polresta Pati. Selain itu, Polres Metro Jakarta Timur juga turut mengusut, lantaran korban sempat membuat laporan penggelapan mobil Honda Mobilio yang ditemukan di lokasi pengeroyokan.
Sebanyak 10 orang ditetapkan sebagai tersangka atas pengeroyokan bos rental. Polisi awalnya menetapkan empat orang tersangka yakni M (37), EN (51), BC (37) dan AG (34). Penyidikan berlanjut hingga menetapkan enam orang lainnya sebagai tersangka, yakni S (35), AK (48), SA (60), dan SUN (63), NS (29), dan SU (39). (Z-3)
Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Ahmad Luthfi meminta masyarakat tidak memberikan citra buruk pada wilayah Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati.
PENYIDIKAN kasus pengeroyokan bos rental asal Kemayoran, Jakarta Pusat, Burhanis, 52, terus dilakukan polisi. Polisi terus memeriksa sejumlah saksi dan tersangka.
Polisi periksa empat saksi terkait kasus dugaan penggelapan mobil yang dilaporkan oleh bos rental BH.yang tewas dikeroyok di Pati, Jawa Tengah.
Sebelumnya, keenam tersangka bersembunyi di dalam hutan yang tidak jauh dari kawasan lokasi pengeroyokan dan pembunuhan di Pati itu.
Polisi masih melakukan perburuan terhadap empat tersangka pengeroyokan yang mengakibatkan tewasnya bos rental asal Jakarta,
POLRES Metro Jakarta Timur terus memburu RP, terlapor kasus penggelapan kendaraan milik BH, bos rental mobil yang dianiaya di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati,
PARA pengusaha rental di Yogyakarta memasukkan Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah (Jateng), masuk daftar hitam (blacklist).
PENGUSAHA rental mobil asal Surabaya menyatakan penolakannya untuk menyewakan mobil pada warga dengan alamat KTP Kabupaten Pati, khususnya warga Desa Sukolilo.
ORGANISASI pengusaha rental mobil meminta Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim) mengusut tuntas kasus penggelapan mobil dialami bos rental, Burhanis, yang tewas dikeroyok di Pati, Jawa Tengah.
Polres Metro Jakarta Timur tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus penggelapan mobil yang berujung tragis di Pati, Jawa Tengah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved