Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLISI kembali menangkap enam tersangka dalam kasus penganiayaan bos rental di Sukolilo, Kabupaten Pati. Sehingga, kini, sudah ada 10 tersangka diamankan dan sejumlah tersangka lain masih diburu.
Pemantauan Media Indonesia, Minggu (16/6), kasus pengeroyokan oleh massa terhadap bos rental asal Jakarta Burhanis, 52, dan tiga rekannya masih menjadi sorotan. Polisi kembali menangkap enam tersangka yakni STJ, 35, AK, 46, SA, 60, SU, 63, NS, 29, dan SHD, 39 yang sebelumnya bersembunyi di dalam hutan tidak jauh dari kawasan lokasi kejadian.
Sebelumnya, polisi juga telah menangkap empat tersangka yakni EN, 51, BC, 37, AG, 37, dan M, 37, setelah kejadian pengeroyokan terhadap empat korban hingga mengakibatkan bos rental tewas dan tiga rekannya luka serius dan mendapatkan perawatan intensif di RSUD AA Soewondo Pati.
Baca juga : 5 Fakta Kasus Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Pati Setelah Ada Tersangka Baru
"Untuk korban pengeroyokan yang dirawat di RSUD sudah dipulangkan ke rumah masing-masing," ujar Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Pati Kompol M Alfan Armin.
Kepala Polda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi, dalam keterangannya, mengatakan kepolisian terus melakukan pengusutan dan pengembangan kasus pengeroyokan di Sukolilo, Kabupaten Pati tersebut.
"Kita minta mereka yang terlibat dalam peristiwa itu segera menyerah, karena polisi tetap akan memburu para pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka," kata Ahmad Luthfi.
Baca juga : Kapolda Jateng: Akan Ada Tersangka Baru Kasus Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Pati
Penangkapan terhadap enam tersangka, lanjut Ahmad Luthfi, dilakukan setelah petugas memeriksa 35 saksi dalam peristiwa pengeroyokan yang menewaskan bos rental asal Jakarta Burhanis, 52, tersebut cukup berat, karena tersangka bersembunyi di dalam hutan yang berada di sekitar kawasan tempat kejadian perkara.
Setelah penangkapan itu, ungkap Ahmad Luthfi, petugas juga melakukan pendalaman dan terungkap peran masing-masing para pelaku seperti STJ melakukan penganiayaan dengan menginjak perut dan memegangi kaki korban, AK menginjak perut korban, SA memukul dengan batu, SU mengejar dan menarik kerah korban, NS memukul dan menendang korban, dan SHD memukul dan menendang korban.
Selain menangkap para tersangka, ujar Ahmad Luthfi, petugas juga mengembangkan kasus tersebut adanya dugaan banyaknya jual beli dan penadahan kendaraan bodong (tidak ada surat sah) di Daerah Pati, hasilnya 33 sepeda motor dan enam mobil bodong berhasil diamankan di daerah itu dan kini masih terus didalami.
Tidak hanya mengamankan kendaraan bodong, ungkap Ahmad Luthfi, polisi juga masih memeriksa tiga terduga dalam kasus ini, jika ditemukan ada tindak pelanggaran hukum maka tidak menutup kemungkinan dapat ditingkatkan menjadi tersangka.
"Kami masih terus kembangkan dan dalami kasus itu," pungkasnya. (Z-1)
POLRES Metro Jakarta Timur terus memburu RP, terlapor kasus penggelapan kendaraan milik BH, bos rental mobil yang dianiaya di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati,
PARA pengusaha rental di Yogyakarta memasukkan Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah (Jateng), masuk daftar hitam (blacklist).
PENYIDIKAN kasus pengeroyokan bos rental asal Kemayoran, Jakarta Pusat, Burhanis, 52, terus dilakukan polisi. Polisi terus memeriksa sejumlah saksi dan tersangka.
PENGUSAHA rental mobil asal Surabaya menyatakan penolakannya untuk menyewakan mobil pada warga dengan alamat KTP Kabupaten Pati, khususnya warga Desa Sukolilo.
ORGANISASI pengusaha rental mobil meminta Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim) mengusut tuntas kasus penggelapan mobil dialami bos rental, Burhanis, yang tewas dikeroyok di Pati, Jawa Tengah.
Polres Metro Jakarta Timur tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus penggelapan mobil yang berujung tragis di Pati, Jawa Tengah.
Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Ahmad Luthfi meminta masyarakat tidak memberikan citra buruk pada wilayah Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati.
Polisi periksa empat saksi terkait kasus dugaan penggelapan mobil yang dilaporkan oleh bos rental BH.yang tewas dikeroyok di Pati, Jawa Tengah.
Mobil Honda Mobilio milik seorang bos rental yang tewas dikeroyok di Pati, Jawa Tengah, telah ditemukan dan diamankan di Jakarta Timur.
Polisi masih melakukan perburuan terhadap empat tersangka pengeroyokan yang mengakibatkan tewasnya bos rental asal Jakarta,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved