LVRI Karawang Perjuangkan Lahan Hibah

CS/N-2
20/9/2016 03:41
LVRI Karawang Perjuangkan Lahan Hibah
(ANTARA/Yusran Uccang)

LEGIUN Veteran Republik Indonesia (LVRI) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, berencana mengajukan gugatan kepemilikan lahan seluas 80 hektare yang tengah dikuasai perusahaan pengembang.

LVRI merasa berhak atas tanah yang berada di Desa Margakaya, Kecamatan Telukjambe Barat itu karena mendapatkan hibah dari negara lewat SK Gubernur pada 1974 silam.

"Pemerintah menghadiahkan total 150 hektare dan sudah merealisasikannya seluas 70 hektare. Sisanya belum direalisasikan dan kini sudah dikuasai PT Pertiwi Lestari," papar Ketua LVRI Karawang, Dadang S Muchtar, kemarin.

Tanah milik para veteran dan perusahaan berada di satu hamparan.

Para veteran akan mengajukan gugatan perdata, setelah gugatan pidana mereka sebelumnya mentok di MA.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya