Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SATUAN Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Garut berhasil menangkap 4 orang tersangka berinisial HI, KB, YS dan AL yang diduga melakukan pemerkosaan secara bergilir kepada seorang pelajar perempuan di salah satu penginapan. Pemerkosaan tersebut terjadi, setelah korban dijebak oleh teman perempuannya yang masih tetangganya
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut AKP Ari Rinaldo mengatakan, korban sebelum diperkosa secara bergiliran, lebih dulu dibawa oleh teman perempuan berinisial RN, 18, ke rumah A, 35. Namun, di rumah tersebut ia diberi minuman keras (miras) hingga mabuk dan tak sadarkan diri.
"Dalam kondisi mabuk berat dan tidak sadar diri, korban dibawa oleh A, dan RN ke salah satu penginapannya hingga sampai di sana teman perempuannya malah meninggalkan korban setelah masuk kamar. Di dalam kamar pelaku A mengajak temannya dan melakukan pemerkosaan secara bergiliran dilakukan oleh 5 orang pelaku," katanya, Kamis (6/6/2024).
Baca juga : Hamili Anak Tiri, Pria 51 Tahun Terancam 15 Tahun Penjara
Ia mengatakan, setelah korban sadar telah terjadi pemerkosaan, ia langsung mengadu ke orang tuanya dan melaporkan kejadian itu ke Polres Garut.
"Kami berhasil menangkap teman korban yang berinisial RN dan empat pelaku lain berinisial HI, KB, YS, AL. Akan tetapi, pelaku A melarikan diri dan sekarang masih dalam pengejaran hingga bersangkutan sudah tetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO)," ujarnya.
Atas perbuatan yang dilakukannya tersangka dijerat pasal 76 D juncto pasal 81 ayat 1 dan 1Â dan atau pasal 76 E juncto pasal 82 ayat 1Â Undang-Undang Republik Indonesia nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dan semua sudah ditahan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
(Z-9)
Akhirnya korban bercerita seluruh perilaku oknum guru yang mana melakukan perbuatannya dan memang awalnya anak itu kondisinya lemah dan suka melamun, kurang fit hingga orang tua membawa anak
Ayah dari Harashta Haifa Zahra merupakan seorang wiraswasta dari Kota Bandung. Lalu ia juga memiliki adik laki-laki yang usianya tak beda jauh dengannya.
Pihaknya sudah melakukan gelar perkara yang melibatkan ER, warga Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan dan mutilasi.
Kepolisian Resor Garut bekerja sama dengan tim dokter ahli jiwa untuk memeriksa kondisi kejiwaan pelaku mutilasi terhadap seorang korban tak dikenal di Cibalong
Pelaku pembunuhan dan mutilasi di Garut diketahui memutilasi tubuh korban menjadi 12 bagian dan sebagian dagingnya diduga dimakan mentah-mentah.
Polres Garut mendatangkan dokter kejiwaan untuk memeriksa pelaku pembunuhan dan mutilasi di Garut, Jawa Barat.
Seorang pelajar menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh ayah kandung dan paman tirinya di Lampung Tengah.
Dua lembaga internal, yakni Satgas PPKS dan Komisi Penegak Disiplin UMS telah melakukan investigasi, dan menemukan pelanggaran etik atas dua oknum.
Seorang wanita yang berprofesi sebagai wartawan menjadi korban pelecehan ketika menaiki Commuter Line
DEPUTI Bidang Koordinasi Peningkatan Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK, Woro Srihastuti Sulistyaningrum menjelaskan kehadiran ayah dalam pengasuhan menjadi penting.
Regulasi yang akan mengatur pencegahan dan penanganan pelecehan dan kekerasan seksual diperguruan tinggi ini diharapkan inline dengan kebijakan pemantauan kualitas perguruan tinggi.
VIRAL di media sosial tentang kasus dugaan pelecehan seksual atau perlakuan tidak pada mahasiswi Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), yang dilakukan oleh seorang oknum dosen.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved