Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
RENCANA kepala desa (kades) di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur (Jatim), yang akan mengembalikan mobil siaga desa ke penyidik kejaksaan batal dilaksanakan, Jumat (31/5). Pihak pengurus Asosiasi Kepala Desa (AKD) beralasan masih menunggu jadwal koordinasi kembali dengan penyidik kejaksaan setempat.
Hal tersebut disampaikan Pengurus AKD Kabupaten Bojonegoro Bidang Hukum, Anam Warsito, Jumat (31/5) petang. Menurut Anam, pihaknya masih berkordinasi dengan sejumlah pihak terkait rencana pengembalian mobil siaga desa kepada penyidik Kejaksaan negeri setempat.
"Kami masih menunggu hasil koordinasi dengan penyidik kejaksaan. Namun, sesuai kesepakatan kendaraan akan kita kembalikan semua," kata Anam Warsito.
Baca juga : Ratusan Kepala Desa di Bojonegoro Bakal Serahkan Mobil Siaga ke Kejaksaan
Ia beralasan pengembalian mobil siaga desa itu dilakukan untuk mendukung kelancaran proses penyidikan yang dilakukan Kejari Bojonegoro. "Makanya para kepala desa sepakat menyerahkan mobil siaga desa ke kejaksaan agar memperlancar proses hukum segera selesai," jelasnya.
Upaya tersebut dilakukan untuk menjaga kredibilitas dan nama baik kepala desa Kabupaten Bojonegoro yang sudah telanjur tercoreng dengan pemberitaan yang sudah viral. Pemberitaan itu menyatakan 384 kepala desa dinilai telah melakukan korupsi massal.
"Apalagi dugaan korupsi yang dituduhkan kepada kepala desa itu sudah dilihat dan ditonton oleh seluruh masyarakat secara luas. Semestinya pemberitaan itu yang seharusnya menjunjung asas paraduga tidak bersalah," tambahnya.
Baca juga : 385 Kepala Desa di Bojonegoro Diperiksa Terkait Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan Mobil
Padahal, lanjut dia, sampai saat ini proses pengisian masih berjalan dan belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Selain itu, agar perkara ini tidak berlarut-dan segera mendapat kejelasan.
Anam juga menjelaskan, proses pembelian kendaraan sudah dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku. Antara lain, membeli mobil sudah sesuai spesifikasi yang ada di juknis, serta dengan harga yang tersedia di e-katalog.
Termasuk, pihak desa juga berkomitmen menyediakan dana operasional dan perawatan sudah dilaksanakan dengan menganggarkan di APBDes. Untuk itu semua kades berencana menyerahkan mobil siaga ke kejaksaan.
Baca juga : Kades Dukung Prabowo-Gibran Dituntut 5 Bulan Penjara, Denda Rp5 Juta
"Yang menjadi sumber masalah ini ialah mobil siaga tersebut. Namun setelah ada arahan dari PJ Bupati agar pengembalian dilakukan dengan tertib dan tidak menimbulkan kegaduhan akhirnya AKD berkoordinasi kembali dengan penyidik. Kami menunggu jadwalnya. Para kades saat ini sudah siap di seputaran kota untuk proses pengembalian," pungkasnya.
Mantan Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah saat dikonfirmasi tidak memberikan pernyataan secara resmi atas kasus dugaan korupsi pembelian kendaran desa pada masa jabatannya tersebut. Anna malah mempersilakan untuk menghubungi pengurus AKD Bidang Hukum, Anam Warsito.
Diketahui, sebanyak 22 kades di Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, diperiksa Kejaksaan Negeri Bojonegoro pada Selasa (28/5) terkait dugaan tindak pidana korupsi mobil siaga. Dari 22 kepala desa yang hadir memenuhi panggilan penyidik sebanyak 19 orang. Tiga di antaranya tidak bisa hadir karena berbagai alasan antara lain, karena sakit jantung maupun sedang beribadah haji.
Dalam proses penyidikan dugaan korupsi pengadaan Mobil Siaga Desa yang bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) tahun 2022. Kejari Bojonegoro juga telah menerima pengembalian uang cashback dari ratusan kades yang nilainya sekitar Rp2 miliar. (Z-2)
Kolaborasi antara organisasi pemuda, pelaku usaha, dan pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan di Bojonegoro.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, setiap musim kemarau warga Desa Megale kesulitan mendapatkan air bersih.
JEMAAH haji yang tergabung dalam kelompok terbang (Kloter) SUB 01 mengawali pemulangan gelombang pertama jemaah Indonesia ke Tanah Air, Jumat (21/6) malam waktu Arab Saudi (WAS).
BPBD Bojonegoro, Jawa Timur (Jatim), menyatakan 97 desa dari 20 kecamatan berpotensi mengalami krisis air bersih. Meski demikian, baru satu desa yang mengajukan permintaan air bersih.
Lebih dari 150 Kepala Desa di Bojonegoro akan menyerahkan mobil siaga desa ke Kejaksaan guna melancarkan pemeriksaan dugaan korupsi.
PREMAN merajalela di Desa Sirpangbolon Kecamatan Garoga Kabupaten Tapanuli Utara Sumatra Utara. Preman desa tersebut diduga peliharaan oknum kepala desa atas nama Marulam Pasaribu.
Penyerahan SK perpanjangan masa jabatan kepala desa di Kabupaten Cianjur sudah sesuai target
SEORANG kepala desa di Brebes, Jawa Tengah, harus mendekam di penjara akibat tersandung kasus korupsi dana desa yang digunakannya untuk judi online.
Muncul dugaan pelanggaran terkait deklarasi kepala desa terhadap tokoh tertentu di Kabupaten PatiĀ
KETUA Bawaslu Rahmat Bagja mengakui pihaknya belum dapat menindak kepala desa yang melakukan tindakan menguntungkan ataupun merugikan calon tertentu terkait Pilkada 2024
Salinan amar putusan ini merupakan dasar untuk mengajukan secara tertulis proses pemberhentian yang bersangkutan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved