Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
CALON anggota legislatif (Caleg) terpilih DPRK Aceh Tamiang, Sofyan ternyata dibantu adik iparnya R dalam mengedarkan sabu. Diketahui Sofyan ditangkap polisi karena terlibat peredaran 70 kg sabu.
Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Gembong Yudha mengatakan ada 3 orang yang membantu Sofyan.
"Dari tiga itu kan satu adik iparnya dia. Yang dua sengaja memang dia rekrut juga, ya (saling) kenal lah," kata Gembong saat dikonfirmasi, Jumat (31/5).
Baca juga : Bareskrim Tangkap Caleg DPRK di Aceh Tamiang Terkait Kasus Narkoba
Adik ipar Sofyan dan 2 anak buahnya ditangkap lebih dulu sekitar Maret 2024. Sementara, Sofyan berhasil melarikan diri.
"Jadi dia (Sofyan) kan ikut nganter (sabu) juga sampai di mendekati Bakaheuni, dia turun. Terus anak buahnya suruh jalan, ditangkep. Terus dia kabur ke Aceh," jelas Gembong.
Dalam pelariannya, Sofyan sempat bersembunyi di perkebunan sawit di kawasan Aceh. Ia meninggalkan istrinya di rumah yang sedang hamil.
Baca juga : Polisi Lacak Aset Gembong Narkoba Fredy Pratama di Kalsel
"Dia pelarian di wilayah dekat kebun sawit. Iya (tinggalkan istri yang sedang hamil). Pas pulang, kabur pertama itu, sempat mampir ke rumahnya sebentar terus menghilang udah," ungkap Gembong.
Namun, pelariannya terhenti setelah ditangkap. Sofyan diringkus di kawasan Manyak Payed, Aceh Tamiang, pada Sabtu, 25 Mei 2024. Dalam kasusnya, Sofyan diduga berperan sebagai pemilik, pemodal, sekaligus pengendali peredaran 70 kilogram sabu. Sofyan juga berhubungan langsung dengan bandar besar yang berada di Malaysia.
Atas perbuatannya, Sofyan dijerat Pasal 114 Juncto 132 UU Narkotika. Dengan ancaman maksimal pidana mati. (Z-3)
Pelaku membujuk korban untuk menyerahkan uang sebesar Rp1,5 miliar lebih dengan dalih menyewakan lokasi tambang. Ternyata, lokasi tambang yang dimaksud oleh pelaku itu milik orang lain.
Caleg terpilih dapat mendaftaran diri dalam kontestasi Pilkada 2024. Kendati demikian, mereka harus mengundurkan diri sebagai caleg terpilih.
Calon anggota legislatif terpilih hasil Pemilu 2024 yang belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi terancam tidak dilantik.
KPK menyebut 6.969 calon legislatif (caleg) terpilih) Pemilu 2024 belum menyerahkan LHKPN. KPU tak akan melantik caleg terplih jika belum melaporkan LHKPN
Upaya KPK dan KPU memastikan caleg bebas korupsi dengan mewajibkan penyampaian LHKPN dinilai masih memiliki celah.
Kewajiban caleg terpilih melaporkan LHKPN telah diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6/2024 mengenai penetapan calon terpilih.
Bareskrim Polri meangkap caleg DPRK Aceh Tamiang, Sofyan, dalam kasus narkotika.
Banjir melanda tiga kecamatan di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh. Banjir tersebut disebabkan oleh hujan dengan intensitas tinggi yang melanda wilayah tersebut sejak 25 Desember 2023.
HUJAN yang mengguyur Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh mengakibatkan 50 rumah terendam banjir. Sehingga, sebanyak 244 jiwa terdampak akibat bencana tersebut.
Ketika sang ibu sadar bahwa anaknya telah hilang ia segera melaporkan ke perangkat desa agar mengumumkannya jika ada warga yang melihat korban.
Korban M Yacob yang merupakan warga desa Batang Ara kecamatan Bandar Pusaka, Aceh Tamiang, hanyut pada saat menyeberang ke lahan kebun miliknya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved