KPK tidak Tangkap Orang dengan Ujug-Ujug

Ardi Teristi Hardi
17/9/2016 20:05
KPK tidak Tangkap Orang dengan Ujug-Ujug
(ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

WAKIL Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menegaskan, lembaganya tidak pernah menangkap seseorang dengan tiba-tiba, tetapi sudah melalui proses. Hal itu disampaikan Saut di Stasiun Yogyakarta dalam acara Ngamen Antikorupsi, Sabtu (17/9) malam.

"Ikuti saja perkembangannya, tapi yang jelas, KPK tidak pernah melakukan segala sesuatu secara ujug-ujug (tiba-tiba)," tegas Saut. Ia menyebut, kasus tersebut sudah masuk dalam radar KPK.

Kata Saut, KPK konsen melakukan pemberantasan korupsi dalam semua bidang, termasuk ketahanan pangan. Salah satu kasus tentang ketahanan pangan yang dimaksud ialah terkait dengan gula, yang menyeret nama Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman.

Ia menegaskan, dalam menangani kasus, KPK tidak pernah memilah-milah, misalnya dari legislatif ataupun eksekutif. "KPK tidak pernah memilih-milih kasus. Kalau tidak sejalan dengan hukum, sesuai dengan tugas kami, ya kami laksanakan (penindakan)," pungkas dia.

Sebelumnya diberitakan, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada, Sabtu (17/9) dini hari. Diketahui kemudian, Ketua DPD Irman Gusman dibawa ke KPK karena diduga menerima uang suap Rp100 juta terkait pengurusan kuota impor gula. (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya