Polres Cilacap Bongkar Peredaran Sabu

Liliek Dharmawan
16/9/2016 21:55
Polres Cilacap Bongkar Peredaran Sabu
(ANTARA FOTO/Rahmad)

KEPOLISIAN Resor Cilacap, Jawa Tengah, membongkar peredaran sabu di Desa Jeruklegi Wetan, Kecamatan Jeruklegi. Tersangka ialah AP, 20, warga setempat dengan barang bukti 14 paket sabu.

Kapolres Cilacap Ajun Komisaris Besar Ulung Sampurna Jaya mengatakan, penangkapan AP dilakukan di depan Pasar Jeruklegi pada Rabu (14/9) lalu.

"Dalam penggerebekan yang dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba, pelaku membawa 14 paket sabu dalam bungkus kecil dengan berat 8 gram. Pelaku tidak dapat mengelak karena ada barang bukti yang dibawa," kata Kapolres, Jumat (16/9).

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Cilacap Ajun Komisaris Sumanto mengatakan pada saat dilakukan penangkapan, pelaku menyembunyikan barang haram tersebut di dalam bungkus rokok.

"Selain sabu, polisi juga menyita satu set alat penghisap (bong), korek api, telepon seluler, timbangan digital, dan sejumlah plastik klip kosong. Pengungkapan kasus ini membutuhkan waktu penyelidikan sekitar satu bulan," ujarnya. (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya