NasDem Usung 20 Calon Wali Kota-Bupati di Pilkada Aceh

Amiruddin Abdullah Reubee
16/9/2016 20:51
NasDem Usung 20 Calon Wali Kota-Bupati di Pilkada Aceh
(Ist)

PARTAI NasDem mengusung 20 pasangan calon bupati/wali kota pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017 di Provinsi Aceh. Itu sesuai hasil musyawarah antara Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) NasDem Aceh dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) di Jakarta.

Keputusan DPP itu dibacakan oleh Sekretaris NasDem Aceh Ramadhana Lubis didampingi Ketua NasDem Aceh Zaini Djalil dan disaksikan para pengurus di Sekretariat DPW NasDem, Lampineung, Banda Aceh, Kamis (15/9).

Ramadhana mengatakan, pengumuman calon wali kota/bupati yang diusung NasDem dilakukan secara menyeluruh sesuai proses di internal partai nomor 1 tersebut. Setelah konsolidasi selesai, baru mereka mengumumkan dengan resmi serta dibarengi Surat Keputusan (SK) partai.

Berdasarkan hasil pengumuman resmi itu, 20 calon pasangan bupati/wali kota itu masing-masing ialah untuk Kota Banda Aceh mengusung Aminullah Usman-Zainal Arifin, Kabupaten Aceh Besar mengusung Mawardi Ali-Teungku Husaini A Wahab, Kota Sabang Zulkifli H Adam-Zuanda.

Lalu Kabupaten Pidie yaitu pasangan Sarjani Abdullah-Iriawan, Kabupaten Bireuen Saifanur-Muzakkar A Gani, Bener Meriah Rusli M Saleh-H T Islah, Aceh Tengah Khairul Asmara-Zulfikar AB, Aceh Utara Muhammad Nasir-HT Muttaqin, Kota Lhokseumawe Zulkifli-Amni bin Ahmad Marzuki.

Berikutnya Kabupaten Aceh Timur mengusung Ridwan Abubakar-Abdul Rani, Kota Langsa Usman Abdullah-Marzuki Hamid, Aceh Tamiang Hadan Sati-Izwardi, Aceh Tenggara Alibasrah-Deni Febrian Roza, Gayo Luwes Hajjah Salamah-Rajab Marwan, Aceh Singkil Sepriadi-Sariman.

Kemudian untuk Kabupaten Aceh Barat Daya adalah pasangan Akmal Ibrahim-Muslizar, Simeulue Riswan NS-Hamdan Amin, Nagan Raya TR Keumangan-Abu Hanifah Amin, Aceh Barat H T Alaidinsyah-Kamaruddin dan Kabupaten Aceh Jaya Naddem mengusung padangan calon Safriantoni-T Irfan TB.

Setelah mengumumkan pasangan yang mereka usung pada Pilkada Aceh 2017, Partai NasDem juga menyerahkan SK secara simbolis kepada pasangan calon (paslon). Pasangan yang naik melalui jalur independen diterima SK simbolis oleh Aminullah Usman (calon Wali Kota Banda Aceh), yang naik dari partai politik lain oleh Mawardi Ali (Bupati Aceh Besar) dan pasangan naik dengan jalur Partai NasDem diwakili oleh Khairul Asmara (calon Bupati Aceh Tengah).

Ketua Partai NasDem Aceh, Zaini Jalil, yang juga calon Wakil Gubernur Aceh berpasangan dengan Tarmizi A Karim mengatakan, hasil keputusan itu harus dijalankan seluruh Partai NasDem di Aceh. Apalagi ke 20 pasangan calon bupati/wali kota tersebut dipilih melalui mekanisme yang benar, sehingga tidak perlu diperdebatkan.

Dikatakan Zaini, pasangan calon yang di usung Partai NasDem tidak terpaku pada kader partai sendiri, tapi juga mereka yang naik melalui jalur independen atau parti politik lain.

"Kami bersama Jakarta telah berupaya optimal mendiskusikan pasangan calon yang layak di usung partai. Keputusan ini demi kentingan rakyat Aceh, jadi tidak perlu diperdebatkan," pungkas Zaini. (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya