Tunggak Iuran, 5 Persen Peserta BPJS Kesehatan Babel Dinonaktifkan

Rendy Ferdiansyah
16/9/2016 13:35
Tunggak Iuran, 5 Persen Peserta BPJS Kesehatan Babel Dinonaktifkan
(ANTARA)

BADAN Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Pangkalpinang, Bangka Belitung menyebutkan sekitar 5 persen dari 64 persen peserta BPJS Kesehatan di Babel dinonaktifkan sementara.

Kepala Unit Managemen Kepesertaan dan Pengendali Mutu Pelayan dan Penanganan Pengaduan Peserta BPJS Kesehatan Pangkalpinang Dede Ahadiyat mengatakan peserta BPJS yang dinonaktifkan tersebut dikarenakan menunggak iuran selama 1 bulan.

"Memang ada aturannya, kalau menunggak pembayarannya terpaksa kepesertaanya kita nonaktifkan sementara hingga yang bersangkutan melunasi tunggakan," kata Dede.

Dede menjelaskan, sampai Juli 2016 diperkirakan ada sekitar 5 persen peserta BPJS yang menunggak. Dia menyebutkan jumlah peserta Di Provinsi Bangka Belitung hingga Juli 2016 mencapai 782.582 orang atau sekitar 64 persen dari jumlah penduduk.

"Untuk Kabupaten Bangka Barat dan Bangka Selatan tingkat kesadaran masyarakat untuk mengurus jaminan kesaehatanya masih kurang sebab masih di bawah 30 persen," ujar Dede. (Ol-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya