Dimyati Mundur Dari Pilkada Banten

Wibowo Sangkala
16/9/2016 13:19
Dimyati Mundur Dari Pilkada Banten
(MI/Susanto)

BAKAL calon Gubernur Banten jalur independen, Achmad Dimyati Natakusumah menyatakan mundur dalam pemilihan yang akan berlangsung 2017. Pernyataan mundur tersebut disampaikan Dimyati melalui surat yang ditujukan ke KPU Banten. Dimyati yang berpasangan dengan Yemmelia sebelumnya telah mendaftarkan diri ke KPU Banten melalui jalur independen.

Dimyati yang juga Anggota DPR RI dari Fraksi PPP menilai pengunduran dirinya dilakukan karena merasa terzalimi dalam verifikasi faktual. Hal tersebut dibuktikan dengan total dukungan yang tidak memenuhi syarat (TMS) yang hampir mencapai 20 persen.

"Untuk apa kami memaksakan untuk melakukan perbaikan jumlah dukungan kartu tanda penduduk (KTP) jika hasilnya sama untuk apa kami lakukan," ujar Dimyati, Jumat (16/9).

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten, Agus Supriatna di Kantor KPU Banten, mengatakan bahwa pembatalan pencalonan Dimyati tidak melanggar peraturan dan tidak akan dikenakan sanksi oleh KPU karena pasangan Dimyati-Yemmelia belum ditetapkan sebagai calon.

"Sanksi bisa diberikan jika yang Dimyati sudah ditetapkan sebagai calon. Sekarang beliau baru bakal calon, jadi belum bisa (kena sanksi)," ujar Agus. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya