Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PELAKU tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan terhadap Willi dan Shendi di Kebondalem Kidul, Prambanan, Klaten (Jateng), ditangkap Tim Resmob Polres Klaten.
Tindak pidana kekerasan yang dilakukan tersangka BN, 43, dan P, 36, hingga menyebabkan kedua korban itu meninggal dunia terjadi pada Selasa, 7 Mei 2024 pukul 18.15 WIB.
Korban W, 30, dan S, 24, meninggal akibat dibacok dan ditusuk dengan senjata tajam jenis pisau oleh tersangka BP. Kemudian, P memukul korban Willi dengan batang bambu.
Baca juga : Polisi Masih Buru Pria Siram Istri dan Anak dengan Air Keras
Melihat kedua korban tergeletak dan tak berkutik di jalan, pelaku BP dan P langsung kabur dari tempat kejadian di Kebondalem Kidul, Prambanan, dengan berkendara sepeda motor.
Atas laporan kejadian pengeroyokan dan penganiayaan tersebut, Tim Reskrim mendatangi tempat kejadian perkara dan mengamankan kedua korban untuk dibawa ke rumah sakit.
Kapolres Klaten, AKB Warsono, kepada pers di Mapolres, Selasa (14/5), mengatakan setelah dilakukan penyelidikan diketahui bahwa pelaku berada di wilayah Kabupaten Banyuwangi.
Baca juga : Angka Kematian Akibat DBD di Klaten Bertambah, Capai 25 Orang di 2024
“Tim Resmob Polres Klaten langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku berikut barang bukti tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan tersebut,” imbuhnya.
Menurut pelaku BP, ia melakukan tindak pidana kekerasan itu spontan. Karena, tersulut emosi dan tidak terima anaknya dibentak oleh korban W yang baru datang di rumah kost BP.
Mengetahui di luar rumah ada kegaduhan, pelaku P langsung keluar dari kamarnya. Namun, P malah dibentak dan dipukul oleh S, korban. Melihat itu, BP masuk kamar ambil pisau.
Baca juga : 22 Warga Klaten Meninggal Dunia Akibat DBD di Tahun 2024
Setelah itu, BP melakukan penusukan dan pembacokan terhadap korban Willi. Korban S yang akan meninggalkan lokasi ditahan oleh P dan langsung dihajar dengan batang bambu.
Ketika berusaha akan lari, korban S ditusuk BP di bagian punggung dan perut. Saat jatuh tergeletak di jalan, BP kembali melakukan pembacokan S hingga meninggal.
“Atas pembuatannya, BP dan P dijerat Pasal 170 ayat (2) ke 3e dengan hukuman maksimal 12 tahun, atau Pasal 354 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun,” kata Kapolres. (JS/Z-7)
KELUARGA korban dan sejumlah saksi kasus penganiayaan balita yang diduga dilakukan oleh influencer parenting Meita Irianty.
Sejumlah dokter spesialis telah melakukan operasi terhadap bayi tersebut untuk mengevakuasi pendarahan yang ada di otaknya.
Balita berinisial MWF yang menjadi korban penganiayaan di pengasuhnya di Cilincing sudah siuman setelah dilakukan tindakan operasi d Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur.
Meita terancam hukuman 5 tahun penjara
Dinas Pendidikan Kota Depok menyebut izin tempat penitipan anak atau daycare Wensen School Indonesia hanya sebagai penyelenggara Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
MI, pemilik sebuah daycare bernama WSI, telah dilaporkan ke Polres Metro Depok dengan dugaan melakukan kekerasan terhadap balita berusia 2 tahun.
POLISI mengungkap klinik kecantikan WSJ Beauty di Depok, TKP selebgram tewas setelah sedot lemak pernah dilaporkan kasus malapraktik pada 2023.
POLISI menyebut selebgram Medan, Ella Nanda Sari Hasibuan yang meninggal setelah menjalani sedot lemak di sebuah klinik kecantikan di Depok, Jawa Barat karena pecah pembuluh darah.
Ella Nanda Sari, seorang selebgram asal Medan, dilaporkan meninggal dunia setelah menjalani prosedur sedot lemak di Klinik Kecantikan berinisial WSJB di Kota Depok.
Kematian pertama akibat virus Oropouche, penyakit kurang dikenal yang disebarkan melalui gigitan nyamuk dan agas yang terinfeksi ini, telah dicatat di Brasil.
Sebanyak 14 orang meninggal dunia akibat diterjang Topan Gaemi di Filipina. Lebih dari satu juta orang terdampak dan 1,3 juta hectare lahan pertanian hancur.
Bus yang membawa tiga puluh tiga penumpang tersebut menabrak tiang penerangan jalan (PJU) pada Rabu malam (24/7), sekitar pukul 21.00 WIB.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved