Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KEBAKARAN hutan kembali terjadi di Kabupaten Sijunjung. Selasa (13/9) api melalap hutan seluas 2 hektare di Bukit Bara, Kanagarian Palangki, Kecamatan IV Nagari, Sijunjung.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sijunjung Hardi Wan kebakaran terjadi sekitar pukul 15.30 WIB dan berlangsung sampai malam.
"Sekitar pukul 21.00 WIB, api sudah dapat dipadamkan," ujarnya, Rabu (14/9).
Untuk memadamkan api, diturunkan tim gabungan yang terdiri dari BPBD, TNI, Polri dan masyarakat. Dikatakannya, api hamper saja menjalar ke pemukiman warga yang berjarak sekitar 400 meter.
Dia mengaku, tim gabungan kesulitan dalam memadamkan api, karena sumber api di atas bukit dan susah dijangkau pemadam kebakaran. "Untuk menjangkau ke lokasi petugas gabungan ini memadamkan api secara manual menggunakan semprot air di punggung, ada juga memakai peralatan seadanya," bilangnya.
Kebakaran hutan tersebut sudah keempat kali terjadi di Kabupaten Sijunjung dalam dua bulan terakhir. (OL-2)
Pemkab Sijunjung sangat serius dan peduli terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja yang ada di wilayahnya.
Pemerintah Kabupaten Sijunjung, Sumbar, mendaftarkan pekerja rentan dan non-ASN di wilayahnya ke dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Desa Silokek masuk ke dalam 50 besar desa terbaik ADWI 2022 yang akan mendapatkan pembinaan dan pendampingan dalam program Desa Mitra Bakti BCA.
Pelaku yang berperan sebagai operator alat berat itu berinisial DD, 38, warga Padang Sibusuk Kecamatan Kupitan.
Ekspolasi migas pada wilayah yang dioperasikan PT Rizki Bukit Barisan (RBB) tersebut, telah memiliki kesiapan yang cukup matang baik dari sisi sarana dan prasarana kegiatan produksi.
Ekspolasi migas pada wilayah yang dioperasikan PT Rizki Bukit Barisan (RBB) tersebut, telah memiliki kesiapan yang cukup matang baik dari sisi sarana dan prasarana kegiatan produksi.
Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono mengaku kaget bahwa ternyata ada percakapan antara Afif dan temannya, Aditya. Isi percakapan itu Afif mengajak Aditya untuk tawuran.
Kapolda Sumatra Barat (Sumbar) Irjen Suharyono membantah telah merekayasa kematian siswa SMP, Afif Maulana.
Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman meminta kasus kematian Afif Maulana, 13, jangan sampai merusak citra Polri.
Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono mempersilakan keluarga Afif Maulana melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam.
Kapolda Sumatra Barat (Sumbar) Inspektur Jenderal Suharyono memastikan belum menutup kasus kematian Afif Maulana.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan tidak ada yang ditutupi dalam penyelidikan kematian siswa SMP di Padang, Sumatra Barat (Sumbar), Afif Maulana
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved