Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DIREKTORAT Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Sumatra Barat (Polda Sumbar) menangkap dua orang yang diduga meng-endorse atau melakukan promosi judi online di sosial medianya (medsos).
"Kedua pelaku tersebut adalah ZS (26) perempuan, warga Kecamatan Padang Barat, dan RSN (20) seorang laki-laki warga Payakumbuh," ungkap Kabid Humas Kombes Pol Dwi Sulistyawan, kemarin.
Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Sumbar Kombes Pol Alfian Nurnas menerangkan, penangkapan terhadap kedua pelaku tersebut dilakukan di dua lokasi yang berbeda.
Baca juga : Polisi Tangkap 4 Operator Judi Online di Balik Akun Youtube Bos Zaki
"Kedua pelaku ditangkap di tempat dan waktu yang berbeda. ZS ditangkap di tempat kosnya di Jalan Batang Gadis, Rimbo Kaluang, Padang Barat, Rabu (24/4) sekitar pukul 10.00 WIB. Sementara RSN ditangkap di kediamannya, Kamis (25/4) sekitar pukul 23.00 WIB," ujarnya.
Dirinya menerangkan, penangkapan terhadap ZS berawal dari patroli tim siber Polda Sumbar, saat itu petugas menemukan pelaku tengah mempromosikan situs judi online melalui akun titok cece.chanoyy dengan URL https://www.tiktok.com/@cece.chanoyy?t=8IZ.
"Tim memantau pelaku tengah mendistribusikan situs yang bermuatan judi secara online," ucapnya.
Baca juga : Medsos Harus Larang Iklan Judi Online
Lebih lanjut Kombes Pol Alfian mengatakan, setelah mengamankan ZS tim siber tetap melakukan patroli dan ditemukan lagi seorang pelaku tengah mengendorse salah satu situs judi online di sosial medianya, Instagram.
"Pelaku memakai akun atas nama @liaranpayakumbuh50kota memposting judi online indosultan88 URL:https://indosultan88up.com/home?register&ref=kmPgvai di Story instagramnya. Kemud‎ian petugas melakukan penyelidikan dan diketahui keberadaan tersangka," ungkapnya.
Kombes Pol Alfian menyebut, kedua pelaku dijerat dengan pasal 45 ayat (2) jo pasal 27 ayat (2) Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau pasal 303 ayat (1) KUHPidana.
Baca juga : DPR Apresiasi Upaya OJK Blokir 1.700 Rekening Terkait Judi Daring
"Tersangka diancam hukuman paling lama enam tahun penjara dan denda paling banyak Rp1 miliar," jelasnya.
Dirinya menambahkan, atas perintah Presiden, mulai dari Mabes Polri, Kominfo dan instansi terkait telah membentuk Satgas berantas judi online. Khusus di Polda Sumbar, pihaknya melakukan pemantauan atau operasi media.
"Tiap hari kita cek ada website yang ditemukan tim satgas untuk diblokir oleh Kominfo. Selain preventif kita juga memantau sosial media, mulai dari tiktok ataupun instagram. Apabila ditemukan mereka mempromosikan akan kita tangkap," ujarnya.
Baca juga : Penyanyi Ini tidak Sadar Telah Promosikan Situs Judi Online
Untuk barang bukti yang diamankan dari kedua tersangka sebut Dirreskrimsus, yakni berupa dua handphone, dua sim card, satu akun email, dua akun sosial media.
Pengakuan tersangka kepada petugas satu kali posting mereka mendapatkan Rp 250 ribu dari situs yang dipromosikan. Namun hingga saat ini petugas berupaya mencari tahu pemilik situs dan server mereka.
"Kita sudah dalami dari kedua pelaku endorse ini untuk mencari si pengorder muatan iklan. Namun kita mengalami kesulitan, karena mereka memakai sistem sepihak. Untuk server judi online ini kita ketahui berada di luar Indonesia seperti Kamboja," pungkasnya.
(Z-9)
Legislator PKS dorong terbentuknya pansus judi online
SEORANG konten kreator asal Batam dengan pengikut TikTok mencapai 500 ribu lebih terjerat kasus judi online. Selebgram berinisial SH itu diamankan oleh kepolisian.
SEORANG wanita selebgram asal Kota Bandung berinisial RV ditangkap Reserse Kriminal (Reskrim) Polrestabes Bandung karena mempromosikan situs judi online di media sosial pribadinya
KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyebut belum ada teknologi yang bisa digunakan untuk mencegah judi online.
Judi online telah menjadi momok yang meresahkan masyarakat Indonesia
Wacana memberikan bansos bagi warga Indonesia yang terjerat judi online membuat heboh
BUNGA rafflesia jenis Tuan-mudae ditemukan mekar sempurna di kawasan Cagar Alam Maninjau Jorong Marambuang, Nagari atau Desa Baringin, Palembayan, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar).
KOALISI Indonesia Maju (KIM) sejak awal telah berkomitmen untuk tetap bersatu dalam pilpres dan pilkada. Komitmen ini semakin kuat saat pilpres usai dan berhasil menjadikan Prabowo Subianto
EVAKUASI dua ekor buaya di Muaro Nagari Aia Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatra Barat dilakukan dengan dramatis.
Saat ini jumlah dokter yang ada di Sumbar baru berjumlah 4.897 orang, sementara berdasarkan data BPS Tahun 2023, jumlah penduduk Sumbar sebanyak 5.757.205 jiwa.
Maek sendiri dikenal sebagai Negeri Seribu Menhir, yang masih menyimpan misteri tentang peradaban masa lampau di Kabupaten Lima Puluh Kota.
KAPOLDA Sumbar Irjen Suharyono mengaku telah berkomunikasi dengan pemilik akun media sosial (medsos) yang memviralkan Afif Maulana tewas dianiaya polisi. Pelaku disebut telah meminta maaf.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved