Soal Jabatan Nofiadi, Alex Serahkan ke Mendagri

Dwi Apriani
13/9/2016 18:39
Soal Jabatan Nofiadi, Alex Serahkan ke Mendagri
(ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

GUBERNUR Sumatra Selatan Alex Noerdin menyatakan soal apakah Ahmad Wazir Nofiadi akan kembali menduduki jabatan sebagai Bupati Ogan Ilir diserahkan sepenuhnyua kepada Menteri Dalam Negeri.

"Mendagri sudah mengatakan, kalau di PTUN dilakukan kasasi. Soalnya ini sudah intruksi Presiden. Hal ini kan masih dalam proses banding, artinya AW Nofiadi dan semua pihak harus menunggu sampai hasil banding diputuskan," ungkap dia, Selasa (13/9).

Untuk saat ini, kata dia, pelaksana tugas Bupati Ogan Ilir tetap Ilyas Panji Alam. Alex pun memanggil Ilyas Panji pada waktu yang bersamaan untuk mempertanyakan hal itu.

"Apapun keputusan PTUN, harus mengikuti SK Mendagri. Sepanjang SK Mendagri yang lama belum direvisi, artinya SK Mendagri yang lama tetap berlaku. PTUN bukanlah pemberi eksekusi untuk hal ini. Jadi kita harus tetap menunggu keputusan dari Mendagri," tandasnya.

Nofiadi yang tersangkut kasus narkotika, telah divonis oleh Pengadilan Negeri Palembang. Ia hanya dijatuhi hukuman rehabilitasi selama enam bulan. Dengan vonis yang sesuai dengan tuntutan jaksa tersebut, Nofiadi kini bisa menghirup udara bebas. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya