Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
JAWA Tengah (Jateng) masih berpotensi mengalami cuaca ekstrem, dengan ancaman yang meluas ke 25 kabupaten/kota pada Minggu (21/4) dan Senin (22/4). Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan.
Kepala Stasiun Meteorologi Ahmad Yani Semarang, Yoga Sambodo, menjelaskan bahwa cuaca ekstrem berpotensi terjadi di sebagian besar wilayah kabupaten/kota di Jateng. "Cuaca ekstrem dipicu oleh beberapa faktor, antara lain aktifnya Madden Julian Oscillation (MJO) di Indonesia, gelombang Rossby di Indonesia termasuk wilayah Jateng, dan labilitas lokal kuat yang mendukung proses konvektif pada skala lokal," ujarnya dalam keterangan tertulis pada Minggu (21/4).
Menurutnya, pada Minggu, sejumlah wilayah di Jateng berpotensi terkena dampak cuaca ekstrem, termasuk Cilacap, Banyumas, Purbalingga, Banjarnegara, Kebumen, Purworejo, Wonosobo, Kabupaten dan Kota Magelang, Klaten, Sukoharjo, Surakarta, Wonogiri, Karanganyar, Temanggung, Kabupaten Semarang, Kendal, Batang, Kabupaten Pekalongan, Pemalang, Kabupaten Tegal, Brebes, dan sekitarnya.
Baca juga : Peringatan! BMKG Tetapkan 12 Provinsi Siaga dan Waspada Cuaca Ekstrem
Sementara pada Senin, setidaknya ada 25 kabupaten/kota yang terancam, dengan wilayah yang sama seperti pada Minggu, ditambah Sragen, Grobogan, Blora, dan sekitarnya.
"Ada peningkatan potensi cuaca ekstrem berupa hujan dengan intensitas sedang-lebat yang dapat disertai petir dan kilat serta angin kencang di beberapa wilayah di Jateng hingga 22 April 2024," tambahnya.
BMKG mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem dalam tiga hari ke depan yang dapat menyebabkan bencana hidrometeorologi seperti banjir, banjir bandang, longsor, puting beliung, hujan es, pohon tumbang, dan sambaran petir.
"Terutama bagi masyarakat yang berada dan tinggal di wilayah rawan bencana hidrometeorologi," pungkasnya. (Z-10)
Banjir yang melanda Provinsi Nangarhar, Kunar, Badakhshan dan Panjshir di Afghanistan menyebabkan 40 orang meninggal dunia.
BPJN sangat merespon bencana alam yang melanda sejumlah daerah di Maluku, terutama di beberapa wilayah seperti di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dan Seram Bagian Timur (SBT).
Cuaca ekstrem potensial terjadi karena dipicu beberapa faktor. Di antaranya adalah aktifnya Madden Julian Oscillation (MJO) di wilayah Indonesia.
CUACA buruk seperti angin kencang dan gelombang tinggi masih melanda di kawasan perairan laut Selat Malaka, Provinsi Aceh.
Hujan lebat disertai angin kencang dan kilatan petir berpotensi terjadi di kawasan pegunungan bagian tengah di enam daerah di Jawa Tengah.
Sekitar 83% jemaah haji yang meninggal selama musim haji 2024 adalah tidak resmi atau yang menggunakan visa nonhaji.
Pindah ke Pulau Jawa, di wilayah Yogyakarta diprakirakan akan berawan. Sedangkan untuk wilayah Serang, Jakarta, Bandung, Semarang dan Surabaya berpotensi hujan ringan.
STASIUN Meteorologi Maritim Belawan, Sumatra Utara (Sumut), menyebutkan gelombang setinggi 2,0 meter hingga 2,5 meter diprakirakan berpeluang terjadi perairan Sumatra.
Suhu udara umumnya berkisar antara 16 hingga 35 derajat Celcius dan kelembaban berkisar antara 47% hingga 99%.
Dalam tiga hari ke depan, mulai Rabu (31/7), tinggi gelombang laut terutama di perairan selatan Bali berpotensi mencapai 3 meter.
Pengamatan cuaca pukul 05.30 WIB melihat adanya perubahan cuaca Rabu (31/7) ini, yakni potensi hujan ringan hingga sedang terjadi di sebagian besar daerah daerah di kawasan pegunungan
BMKG juga mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved