Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MESKIPUN dihadapkan dengan keterbatasan fisik, bulan suci Ramadan menjadi momen bagi seseorang untuk berkarya dan mencari nafkah. Itulah yang ditunjukkan oleh Wardiansyah, seorang disabilitas berusia 27 tahun, yang turun ke jalan untuk berjualan kemplang dan kerupuk di persimpangan lampu merah kantor pos Sungailiat, Bangka Belitung.
Sebagai kepala rumah tangga, Wardiansyah tidak pernah menyerah dalam mencari rezeki bagi istri dan anaknya yang masih berusia 3 tahun, meskipun dia tidak bisa melihat. Setiap hari, dia berdiri di sana, menawarkan kemplang dan kerupuk seharga Rp12 ribu perbungkus kepada pengendara yang berhenti di lampu merah.
Dari hasil penjualan tersebut, Wardiansyah bisa membawa pulang uang keuntungan hingga Rp50 ribu atau bahkan lebih setiap harinya. Tergantung dari banyaknya pembeli dan apakah mereka mengambil kembalian atau tidak.
Baca juga : Harga Cabai Rawit di Bangka Tembus Rp120 Ribu, Jelang Bulan Ramadhan
"Saya hanya bermodal percaya dengan siapapun yang membeli dagangan saya, dan saya ikhlas jika memang ada yang menipu," ungkapnya.
Wardiansyah memiliki latar belakang pekerjaan yang beragam sebelum akhirnya berjualan di jalan. Dia pernah bekerja di perkebunan, menanam padi, cangkul sawah, kebun merica (lada), dan bahkan merantau untuk berjualan durian dan tisu. Meskipun tidak bisa melihat, dia tetap mempercayai pembeli dan ikhlas dalam berdagang.
Untuk memudahkan transaksi, uang kembalian sudah dipisahkan dari rumah mulai dari pecahan Rp2 ribu, Rp5 ribu, Rp10 ribu, dan Rp20 ribu. Terkadang, dia juga dibantu oleh sang istri saat berjualan, terutama jika istri sudah selesai mengurus anak di rumah.
Dalam bulan Ramadhan ini, Wardiansyah berharap mendapatkan berkah yang melimpah dari usahanya berjualan kerupuk dan kemplang di perempatan lampu merah kantor pos. Kisah inspiratifnya menjadi bukti bahwa semangat dan keikhlasan dapat membawa seseorang melewati segala rintangan, bahkan dalam situasi yang penuh dengan tantangan seperti ini. (Z-10)
Hasil dari partisipasi kegiatan selama bulan Ramadan sebesar Rp50 juta disumbangkan kepada YPAC (Yayasan Penyandang Anak Cacat) Jakarta.
Chief Marketing Officer Lion Parcel, Kenny Kwanto, mengungkapkan pihaknya berhasil mencatatkan pertumbuhan 40% tonase pengiriman pada periode Ramadan lalu.
Angka pertumbuhan 5% di tiga bulan kedua tahun ini diperkirakan bakal sulit tercapai.
BPS mengungkapkan inflasi pada April 2024 yang bertepatan dengan momen Lebaran menjadi yang terendah dalam kurun tiga tahun terakhir.
Tradisi Halal Bihalal menjadi waktu yang spesial bagi umat Muslim untuk berkumpul, bermaaf-maafan, dan mempererat hubungan setelah menjalani bulan Ramadan.
Konsumsi Avtur sempat melonjak selama puncak arus mudik Lebaran yang terjadi pada 5-7 April dan puncak arus balik Lebaran pada 15 April.
Hyundai telah menurunkan asumsi pasar mobil ke level 800 ribu unit. Selain memperkenalkan produk baru, Hyundai juga berkomitmen untuk tidak menaikkan harga produk.
Momen ini tak hanya penting dalam perjalanan Jetour Auto di pasar mobil setir kanan dunia, tapi juga mencerminkan tekad untuk mempercepat strategi globalisasi.
Ada 56,3% UMKM berjualan melalui media sosial seperti Instagram, Facebook, dan TikTok dalam setahun terakhir.
WULING Motors (Wuling) berkolaborasi dengan PT Pegasus Prima Sakti (PPS), secara resmi menggelar seremoni pembukaan diler terbaru di Jatibarang, Indramayu,
KEMENTERIAN Perindustrian (Kemenperin) menyampaikan dalam 10 tahun terakhir, penjualan untuk kendaraan mobil di pasar domestik cenderung stagnan pada angka satu juta unit.
Aparsi ketar-ketir akan kehilangan omzet triliunan rupiah dari aturan larangan penjualan produk tembakau atau rokok dalam radius 200 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved