Cabuli Siswanya, Guru Olahraga Dibekuk

Heri Susetyo
07/9/2016 15:01
Cabuli Siswanya, Guru Olahraga Dibekuk
(Ilustrasi)

ANANG,44, guru olahraga di sebuah SMP di Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo, Jatim, dibekuk polisi karena mencabuli siswanya.

Penangkapan oknum guru ini setelah polisi mendapat laporan orang tua korban. Orang tua korban tersebut melaporkan bahwa anaknya mengalami pelecehan seksual oleh salah satu gurunya.

"Ada empat saksi. Saksi -saksi pun sudah kami lakukan pemeriksaan dan bukti - bukti pun juga sudah kami kantongi," kata Kasat Reskrim Polres Sidoarjo AKP Wahyudin Latief, Rabu (7/9).

Berdasarkan keterangan tersangka Anang, kata Latief, pelaku sudah melakukan pencabulan kepada siswi tersebut tiga kali. Ironisnya, perlakuan bejat sang guru dilakukan di ruang kelas maupun di luar sekolah.

"Kejadiannya sudah cukup lama. Namun kemungkinan adanya korban lain masih kita selidiki. Tersangka saat ini sudah ditahan di Mapolres Sidoarjo," kata Latief.

Akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal 81 dan 82 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Anang sebelumnya ditangkap saat melaksanakan Perkemahan Sabtu - Minggu (Persami) bersama siswanya di salah satu pondok As-Salam Kecamatan Lawang Kabupaten Malang pada Jumat, 6 Agustus 2016 sekitar pukul 13.00 WIB.

Dia mengajar di SMP Negeri 1 Tanggulangin Sidoarjo sejak tahun 2006. Dia menjadi guru kesenian dan Pendidikan Jasmani dan Kesehatan. Oknum guru ini juga menjadi pembina OSIS.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya