Polda Jabar Amankan Paket Ganja lewat Jasa Pengiriman Barang

Cikwan Suwandi
06/9/2016 20:40
Polda Jabar Amankan Paket Ganja lewat Jasa Pengiriman Barang
(ANTARA)

TIM Buru Sergap (Buser) Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat berhasil meringkus kurir narkoba jenis ganja, DS, 26, warga Dusun Kalijaya, Desa Rengasdengklok Utara, Kecamatan Rengasdengklok, Karawang.

Dengan bantuan unit Reserse Kriminal Polsek Rengasdengklok, anggota kepolisian Polda Jabar berhasil mengamankan ganja seberat 10 kilogram.

"Pelaku DS ditangkap petugas pada saat akan mengambil kiriman paket ganja seberat 10 kilogram yang baru dikirim dari Aceh," ungkap Kabag Humas Polres Karawang, Ajun Komisaris Marjani, kepada awak media, Selasa (6/9).

Ia menyebutkan barang haram tersebut sebelumnya dikirim melalui sebuah jasa pengiriman barang yang cukup ternama. Namun, pihak kepolisian berhasil mengendus dan kemudian melacak kiriman paket berisi ganja.

Paket ganja yang tiba pada Senin (5/9) sore di Dusun Kalijaya tersebut segera dijemput oleh DS. Setibanya paket tersebut, pihak kepolisian pun segera melakukan penangkapan terhadap DS.

"Tidak lama setelah paket tiba, pelaku ditangkap oleh anggota dari Ditresnarkoba Polda Jabar bersama unit Reskrim Polsek Rengasdengklok," ungkapnya.

Paket ganja sebanyak 10 Kg yang diamankan dari DS diketahui merupakan milik Biday warga Cikangkung Timur, Kecamatan Rengasdengklok. "Dari pengakuan pelaku, dia hanya ditugaskan untuk mengambil paket tersebut," ucap Marjani.

Marjani menerangkan saat ini DS yang diduga sebagai seorang kurir tersebut telah diamankan Polda Jabar. Sementara Biday masih dalam pencarian polisi. (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya