Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TAHAP rekapitulasi penghitungan suara manual berjenjang Pemilu 2024 di Riau masih berlangsung. Hasil dari rekapitulasi yang dimulai dari tingkat Kecamatan hingga Nasional akan dijadikan sebagai dasar penetapan hasil Pemilu 2024.
Rekapitulasi penghitungan suara manual berjenjang di tingkat kecamatan dalam rapat pleno terbuka yang dilakukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dilaksanakan sejak 15 Februari hingga 2 Maret 2024. Rapat pleno terbuka yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota dilaksanakan sejak 17 Februari hingga 5 Maret 2024.
Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan mengatakan hingga Kamis (29/2) sudah 11 KPU Kabupaten/Kota mulai melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024.
Baca juga : KPU Dihujani Pertanyaan Soal Sirekap dari Saksi Peserta Pemilu
"Hingga hari ini, sudah 11 Kabupaten/Kota mulai melaksanakan rapat pleno terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu 2024, yaitu Pekanbaru, Kampar, Rokan Hulu, Rokan Hilir, Dumai, Siak Pelalawan, Indragiri Hulu, Indragiri Hilir, Kuantan Singingi dan Kepulauan Meranti. Sedangkan satu Kabupaten Lagi yaitu Bengkalis masih menunggu selesainya rekapitulasi di tingkat Kecamatan yang belum selesai, jadwal sementara pleno di Bengkalis akan dimulai pada 1 Maret 2024," kata Rusidi, Kamis (29/2).
Ia menjelaskan dari 11 kabupaten/kota tersebut, semuanya masih dalam proses, belum ada yang selesai. Namun dari hasil monitoring tim KPU Riau ke Kabupaten/Kota diperoleh informasi bahwa proses rekapitulasi di Kabupaten/Kota berjalan dengan lancar.
Rusidi menerangkan harapan KPU Riau agar proses rekapitulasi di Kabupaten/Kota dapat selesai sesuai batas waktu yang ditentukan yaitu 5 Maret 2024. Hal itu agar KPU Riau juga dapat segera melaksanakan pleno di tingkat provinsi. Kemudian disampaikan kepada KPU RI sebagai hasil Pemilu di Provinsi Riau untuk diplenokan di tingkat nasional.
"Kami berharap agar proses rekapitulasi di Kabupate/Kota dapat selesai hingga 5 Maret 2024, agar pleno di tingkat Provinsi yang kita rencanakan tanggal 7 Maret 2024 juga dapat terlaksana tepat waktu, untuk kemudian disampaikan ke KPU RI pada pleno terbuka tingkat nasional yang juga sudah dimulai sejak 28 Fabruari 2024 kemarin," jelasnya. (Z-5)
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) rampung melakukan rekapitulasi hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pileg DPD 2024 daerah pemilihan Sumatera Barat.
KPU membantah dalil Partai Persatuan Pembangunan (PPP) terkait perpindahan suara ke Partai Garuda di daerah pemilihan Jawa Barat
MK menyoroti pemecatan 13 panitia pemilihan distrik (PPD) di Papua Tengah pada Pemilu 2024. Pemecatan itu disebut karena ada tindakan menghambat proses rekapitulasi suara
KPU RI mengklaim transparansi penyelenggaraan Pemilu 2024 lebih baik ketimbang pemilu sebelumnya. Hal itu disampaikan anggota KPU RI Idham Holik
Presiden Jokowi menghargai hasil rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum.
Sebelumnya, Hasyim sudah membacakan berita acara soal hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
KPU Kabupaten Cianjur, Jawa Barat (Jabar), melaksanakan penghitungan ulang surat suara Pileg 2024 di empat tempat pemungutan suara (TPS), Kamis (27/6).
Pemungutan suara menggunakan sistem noken perlu dilakukan pembenahan dalam rangka mengurangi potensi munculnya permasalahan pada pemilu ke depan.
MK diharap tidak hanya fokus pada sengketa penghitungan hasil perolehan suara pada gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang diajukan kontestan Pemilu 2024.
Faktor keamanan yang membayangi proses rekapitulasi di Papua Pegunungan membuat KPU setempat merelokasi lokasi rekapitulasi Pemilu 2024 dari Wamena ke Jayapura.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved