Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Santri Kediri Tewas, Kemenag: Ponpes PPTQ Al Hanifiyyah Belum Berizin

Heri Susetyo
29/2/2024 15:52
Santri Kediri Tewas, Kemenag: Ponpes PPTQ Al Hanifiyyah Belum Berizin
Ilustrasi(Dok MI)

USAI viral kasus tewasnya seorang santri di Pondok Pesantren PPTQ Al Hanifiyyah Mojo Kediri, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur menyatakan bahwa pesantren tersebut belum memiliki izin.

Dalam merespons kasus tewasnya seraong santri, Kanwil Kementerian Agama Jatim akan segera menurunkan tim mendatangi ponpes itu.

Hal ini disampaikan Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur Mohammad As'adul Anam, saat menggelar zoom meeting, Kamis (29 Februari).

Baca juga : 55 Adegan Rekonstruksi Penganiayaan Santri Kediri Digelar secara Tertutup

Dalam pernyataannya, Anam membenarkan bahwa Ponpes PPTQ Al Hanifiyyah di Mojo Kediri itu belum izin operasional.

"Kanwil Kementerian Agama Jatim menghormati proses penyidikan oleh Polri, terhadap kasus kematian salah satu santri di ponpes tersebut," katanya.

Kanwil Kementerian Agama Jatim juga segera menurunkan tim, untuk melakukan pemeriksaan pesantren, pasca tewasnya santri yang diduga dianiaya seniornya.

Kanwil Kementerian Agama Jatim juga akan berkoordinasi, dengan pihak Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI). RMI) merupakan salah satu badan otonom Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, dengan basis pesantren yang jumlahnya sekitar 23 ribu pesantren di seluruh Indonesia.

Seperti diberitakan sebelumnya, santri bernama Balqis Bintang Maulana,14, meninggal dunia, akibat dianiaya para seniornya. Polisi sudah menetapkan empat tersangka, yang semuanya santri di ponpes tersebut. Mereka adalah MN,18, asal Sidoarjo, MA,18, asal Kabupaten Nganjuk, AF,16, asal Denpasar Bali, dan AK,17, asal Surabaya. (MGN/Z-4)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum
Berita Lainnya