Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
SEJUMLAH ruang kerja di perkantoran Pemerintahan Kabupaten Banyuasin kembali didatangi tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Senin (5/9), dimulai pukul 10.30 WIB, tim mendatangi ruang kerja Bupati Banyuasin, Yan Anton Ferdian.
Setelah memeriksa, tim menyegel pintu salah satu pintu diruang kerja tersebut. Namun saat Media Indonesia hendak masuk kedalam ruang kerja Bupati tersebut, anggota SatpolPP Banyuasin melarang.
Setelah itu, selang 20 menit kemudian, tim bergerak menuju Kantor Dinas Pendidikan Banyuasin. Sekitar 15 menit, tim berada didalam kantor tersebut. Terlihat, tim langsung masuk ke ruang Kepala Dinas Pendidikan Banyuasin langsung menyegel pintu diruang tersebut.
Tim pun langsung menuju ke ruang staf program dan pembangunan Banyuasin. "Kita cuma lakukan penyegelan. Bukan penggeledahan. Disini (Kantor Dinas Pendidikan Banyuasin) ada dua (ruangan yang tim datangi)," ungkap salah satu anggota tim yang enggan disebutkan namanya.
Terkait adanya penyegelan di beberapa ruang kerja tersebut, Wakil Bupati Kabupaten Banyuasin, Supriono mengatakan, hal itu tidak akan menganggu kinerja di pemkab tersebut. Ia mengungkapkan, walaupun beberapa ruang sudah disegel namun biasanya semua data dan kebutuhan dalam urusan kerja juga berada ditangan staf jajarannya. "Penyegelan ini tidak akan menganggu jalannya pemerintahan," cetus Supriono.
Ruang kerja Kepala Bagian Umum dan Perlengkapan, ruang kerja Kepala Bagian Rumah Tangga, serta rumah dinas Bupati Banyuasin pun
ikut disegel.
"Saya tidak mau komentar terkait penangkapan ini. Itu kewenangan KPK. Biarlah nanti KPK saja yang menjelaskan," kata dia ditanya terkait kasus yang membelit Bupati Banyuasin itu.
Meski begitu, Supriono hanya memastikan bahwa roda pemerintahan Kabupaten Banyuasin tetap berjalan meskipun Bupati tersebut sedang berada di tangan KPK. Seperti agenda-agenda rutin di Pemkab Banyuasin dan DPRD Kabupaten Banyuasin.
"Sesuai intruksi Menteri Dalam Negeri. Untuk agenda-agenda pemerintahan, jika Bupati berhalangan hadir maka diwakilkan kepada wakilnya. Saya menjalani tugas ini sesuai yang diamanatkan kepada saya," terang dia. (OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved