Polda Kalsel Sita 2,5 Kilogram Sabu

Denny S
05/9/2016 18:53
Polda Kalsel Sita 2,5 Kilogram Sabu
(ANTARA/M N Kanwa)

KEPOLISIAN Daerah (Polda) Kalimantan Selatan meringkus empat tersangka jaringan peredaran narkoba lintas daerah, dengan barang bukti sabu seberat 2,5 kilogram.

Kapolda Kalsel Brigjen Erwin Triwanto, Senin (5/9), mengungkapkan empat tersangka pengedar narkoba skala besar yang berhasil diringkus di tiga lokasi yaitu di Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, dan Kabupaten Barito Kuala.

"Salah satu tersangka adalah warga Aceh. Ini merupakan bagian dari jaringan lintas daerah yang beroperasi di Kalsel," tuturnya.

Salah satu tersangka adalah Jufri alias Ardi,30 warga Desa Gampong Matang, Aceh Utara, Aceh. Ia ditangkap di halaman sebuah hotel di daerah Kota Banjarbaru. Dari tangan Jufri polisi menyita sabu seberat delapan ons.

Tiga tersangka lainnya ditangkap di Kelurahan Kuin Selatan, Kota Banjarmasindan Desa Puntik Luar, Kabupaten Barito Kuala. Dari tangan para tersangka polisi menyita sedikitnya 1,8 kilogram sabu dan 858 ekstasi. (OL-2) Denny S/DY)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya