Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
EKS narapidana teroris (napiter) Ustad Abu Bakar Ba'asyir berharap paslon jagoannya menang dalam Pilpres 2024. Pengasuh Ponpes Al Mukmin Ngruki itu mencoblos Pemilu 2024 di TPS 54 Ngruki, Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
"Negara dan manusia akan baik jika dipimpin orang yang mengerti Islam.Ya, mudah mudahan kandidat pilihan saya menang," kata dia seusai memberikan hak suaranya pertama kali dalam Pilpres yang dilakukan di TPS 54 Ngruki, Rabu (14/2).
Ba'asyir datang ke lokasi TPS pukul 09.05 WIB bersama istri, putra bungsu, dan menantunya. Dengan dibantu anak dan berjalan menggunakan tongkat, ulama garis keras itu memasuki bilik suara guna mencoblos pilihannya.
Baca juga : Dukungan Abu Bakar Ba'asyir untuk Anies Bikin Panas Gus Ipul, Ini kata Timnas AMIN
Ketua KPPS 54, M. Dzaki Hanief menyatakan mendahulukan Baasyir untuk memberikan hak suaranya, karena faktor kerentaan ulama tua tersebut.
"Ya tidak perlu mengantre, karena usianya yang sudaj tua dengan keterbatasan fisik," ungkap Dzaki.
Baca juga : Abu Bakar Ba’asyir, NU, dan Pancasila
"Saya memasukkan sendiri surat suara ke dalam kotak, setelah melipat 5 surat suara yang saya coblos," kata Ba'asyie sembari mengakui pertama kali dirinya mencoblos pesta demokrasi 5 tahunan di Indonesia.
Dia menegaskan, pemimpin yang adil yang menurut Islam termasuk orang baik tentunya akan menjadi pemimpin yang memahami Islam secara benar. "Karena negara dan manusia akan baik kalau dipimpin yang mengerti Islam betul," tegas dia.(Z-4)
Para mantan napiter mengaku sudah tidak pernah mempergunakan hak pilihnya selama beberapa tahun
Upacara bendera di Tawangmangu, Karanganyar, Jawa Tengah, Minggu (12/11), itu digelar sebagai bukti para mitra deradikalisasi ingin berbakti kembali kepada bangsa dan negara.
Mereka bercerita tentang bagaimana dulu salah jalan sehingga akhirnya menjadi teroris dan mendekam di penjara.
Selama ini kelompok terorisme selalu menggunakan dalil-dalil agama dalam membenarkan aksi mereka.
MA membatalkan regulasi terkait syarat mantan terpidana caleg yang tercantum dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10/2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota
KETUA Umum Partai NasDem Surya Paloh menilai NasDem dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memiliki banyak kesamaan. Salah satunya dalam perolehan kursi DPR RI yang sama pada Pemilu 2024.
Anggota DPD RI dukung kembali Mantan Ketua DPD Irman Gusman
KPU menyampaikan Sirekap yang akan digunakan di Pilkada nanti telah melewati berbagai perbaikan sistem.
KPU kini fokus laksanakan Pemungutan Suara Ulang tindak lanjut amar putusan MK atas PHPU (perselisihan hasil pemilu) Legislatif 2024.
Plt KPU RI Mochammad Afifuddin menjawab cicitan calon wakil presiden pada Pilpres 2024, Mahfud MD terkait mobil dinas, pesawat jet, dan fasilitas asusila KPU
Sirekap tetap diperlukan pada Pilkada 2024 supaya masyarakat dapat memperoleh hasil pemilihan secara cepat. Kendati demikian, sengkarut persoalan yang meliputi penggunaan Sirekap
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved