Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
CALON anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Maksimus Ramses Lalongkoe, mengatakan, Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia, dengan jumlah lebih dari 17.000 pulau dan sekitar 7.000 pulau berpenghuni.
Nusa Tenggara Timur (NTT) misalnya merupakan salah satu daerah kepulauan di Indonesia yang terdiri dari 1.192 pulau, dan 42 berpenghuni.
Untuk itu, demi mempercepat kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia, khususnya daerah-daerah kepulauan diperlukan regulasi khusus dan fokus sehingga pembangunan benar-benar merata di seluruh wilayah Indonesia.
Baca juga : Presiden Terpilih Diminta Fokus ke Pembangunan di Daerah
“Indonesia ini negara kepulauan terbesar di dunia, ada 17.000 pulau dan sekitar 7.000 pulau berpenghuni. Begitu pula di NTT misalnya salah satu daerah kepulauan di Indonesia yang terdiri dari 1.192 pulau, dan 42 berpenghuni. Maka demi percepat kemajuan dan kesejahteraan masyarakat khususnya daerah-daerah kepulauan diperlukan regulasi khusus dan fokus sehingga pembangunan benar-benar merata di seluruh wilayah Indonesia,” kata Ramses di Labuan Bajo, Kamis (8/2).
Menurut mantan jurnalis ini, regulasi khusus dan fokus yang dimaksud adalah peraturan tentang Percepatan Pembangunan Daerah Kepulauan.
“Regulasi khusus dan fokus itu seperti peraturan tentang Percepatan Pembangunan Daerah Kepulauan,” ujar alumni Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kupang ini.
Baca juga : KPU Gianyar masih Kekurangan Surat Suara DPD RI
Lebih lanjut mantan Dosen Komunikasi Universitas Nusa Cendana Kupang ini menyoroti terkait dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 105 Tahun 2021 tentang Strategi Nasional Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Tahun 2020-2024 pada tanggal 10 Desember 2021.
Menurutnya, Perpes tersebut belum mampu mengakomodir kepentingan daerah-daerah kepulaun, sebab sebuah peraturan berdampak pada besar dan kecilnya alokasi anggaran.
Ia pun berkomimen, bila masyarakat NTT mempercayainya menjadi anggota DPD RI pada Pemilu 14 Februari 2024 mendatang, ia akan berjuang sekuat tenaga untuk mendorong regulasi khusus dan fokus peraturan tentang Percepatan Pembangunan Daerah Kepulauan.
Baca juga : Slepet Muhaimin Isyaratkan Kemakmuran dan Keadilan Pembangunan Ekonomi
“Iya kalau saya dipercaya menjadi anggota DPD RI nanti maka saya berkomimen, akan berjuang sekuat tenaga untuk mendorong regulasi khusus dan fokus peraturan tentang Percepatan Pembangunan Daerah Kepulauan,” tegasnya.
Penegasan senada juga saat ia menjadi narasumber diskusi publik DPR, DPD RI, dan DPRD Provinsi di Universitas Katolik Indonesia (Unika) Santu Paulus Ruteng pekan lalu yang dihadiri ratusan mahasiswa, para dosen dan petinggi Unika Santu Paulus Ruteng. (RO/Z-6)
Baca juga : Kepala BRIN Perlu Kelola Pulau-Pulau Kecil di Indonesia Secara Saintifik
Budi menekakan pihaknya terus mencari cara agar judi online tidak tumbuh lagi di tengah masyarakat.
MENGINGAT banyak modus baru tindak pidana perdagangan orang (TPPO), khususnya di ranah daring, perlu penguatan regulasi agar penegakan hukum pada kejahatan TPPO dapat berjalan maksimal.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) diminta untuk menyoroti isu terkait pengawet roti yang dianggap tidak sesuai standar.
Selama pemerintah terus mengakomodasi kepentingan industri dalam regulasi zat adiktif, maka sampai kapanpun upaya perlindungan kesehatan anak tidak akan pernah tercapai.
PENGAMAT Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah menilai bahwa penggunaan produk dalam negeri yang dilakukan pemerintah daerah (pemda) baru 41 persen
DIREKTUR Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) Ahmad Safrudin, menyebut bahwa Indonesia sudah sangat siap untuk menjadi pesaing di industri kendaraan listrik
PENGURUS Ikatan Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) dr Iqbal Mochtar menilai pengawasan anggaran dan distribusi dari program Makanan Bergizi Gratis (MBG) harus dilakukan secara ketat
Mendagri Tito Karnavian menyoroti masih ada daerah yang belum merealisasikan anggaran kepada KPU, Bawaslu, TNI, dan Polri untuk kegiatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak
Anggaran makan bergizi gratis yang merupakan program gagasan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, sempat ramai diperbincangkan
Perda DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan didorong untuk direvisi untuk pemerataan pendidikan gratis di tingkat SD hingga SMA.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto merespons soal anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dipangkas menjadi Rp7.500 per anak. Anggaran tersebut akan berbeda setiap daerah.
SAAT ini ramai diperbincangkan mengenai program makan siang gratis atau makan bergizi gratis dari presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved