Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Kota Malang, Jawa Timur, menyatakan belum mengambil sikap soal aturan pengenaan tarif pajak hiburan. Pasalnya detail aturan itu belum diterima pemerintah daerah.
"Saya belum terima SE Mendagri (Surat Edaran Menteri Dalam Negeri), saya belum terima. Saya menunggu SE Mendagri," tegas Penjabat Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, Selasa (23/1).
Wahyu menjelaskan pasti bakal menyikapi kebijakan tarif pajak atas jasa hiburan tertentu mengingat aturan itu sudah diberlakukan 1 Januari 2024. Namun, detail penyikapannya menunggu SE Mendagri lantaran Pemkot Malang menginginkan proses yang jelas.
Baca juga : Penerapan Pajak Hiburan Minimum 40% Bergantung Kebijakan Kepala Daerah
Menurut Wahyu, dengan adanya aturan tersebut tentu menguntungkan daerah karena ada pendapatan. Di sisi lain, Pemda juga perlu memperhatikan sikap para pengusaha.
"Bagaimana kita menyikapinya menunggu Mendagri meskipun itu sudah
ditetapkan, diberlakukan 1 Januari," katanya.
Baca juga : Ini Solusi Menko Perekonomian Airlangga Hartarto untuk Pajak Hiburan
Dengan begitu, nasib tarif pajak minimum 40% atas jasa hiburan tertentu seperti karaoke, bar, mandi uap, kelab malam sampai diskotek belum diberlakukan di Kota Malang.(Z-5)
Meski ASN diperbolehkan bekerja secara daring, pengawasan akan dilakukan secara ketat berbasis digital untuk menjamin produktivitas tetap terjaga.
PEMERINTAH daerah atau pemda diminta untuk melakukan efisiensi serta melakukan terbobosan untuk pemasukan daerah mencegah PHK PPPK
MENTERI Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengungkapkan, opsi Work From Home atau WFH satu hari dalam satu minggu menguat dalam rapat terakhir lintas menteri.
Mendagri tunjuk Wabup Hendri Praja jadi Plt Bupati Rejang Lebong usai Muhammad Fikri kena OTT KPK. Roda pemerintahan dipastikan tetap berjalan.
Kebijakan tersebut juga merespons fenomena sejumlah kepala daerah yang merencanakan perjalanan ibadah umrah mendekati Idulfitri.
Mendagri Muhammad Tito Karnavian, mengunjungi Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, untuk memastikan percepatan pemulihan serta penyaluran bantuan kepada masyarakat terdampak.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menerapkan pajak sebesar 10% terhadap 21 jenis fasilitas dan aktivitas olahraga.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan segala bentuk fasilitas ruang untuk olahraga padel di Jakarta dikenakan pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) jasa kesenian dan jasa hiburan.
Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan, bahwa SPA termasuk dalam layanan kesehatan tradisional, sehingga SPA tidak lagi dikenakan pajak hiburan.
Tahun ini target pajak daerah di Kabupaten Cianjur ditetapkan sebesar Rp271,9 miliar. Hingga saat ini realisasi penerimaannya masih terus berprogres.
MK menggelar sidang perdana uji materiil Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) terhadap UUD 1945.
Kadisnakertrans DKI Jakarta Hari Nugroho mengatakan pihaknya belum menerima laporan terkait adanya PHK sebagai dampak dari kenaikan pajak hiburan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved