Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Polda DIY Pastikan Penyidikan Kasus Penculikan Pasutri Jalan Terus

Mohamad Farhan Zhuhri
20/1/2024 12:46
Polda DIY Pastikan Penyidikan Kasus Penculikan Pasutri Jalan Terus
Ilustrasi( )

KEPOLISIAN Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memastikan bahwa kasus dugaan penculikan dan penganiayaan pasangan suami istri (pasutri) yang disekap di kandang anjing milik pelaku tetap berjalan.

"Kita masih atensi, proses masih berjalan dan sudah mau gelar perkara," ujar Kabid Humas Polda DIY Kombes Nugroho Ariyanto saat dikonfirmasi Media Indonesia, Sabtu (20/1).

Baca juga: Mabes Polri Respons Kasus Penculikan dan Penganiayaan di Yogyakarta

Aksi keji itu diduga terkait dengan kasus utang-piutang dan melibatkan pasutri selaku pengusaha indekos di wilayah tersebut.Para korban diyakini adalah mantan pegawai pemilik kos

Nugroho mengatakan kasus ini belum selesai dan masih dalam tahap penyidikan. Ia juga menepis isu bahwa persoalan tersebut selesai menggunakan restorative justice (RJ).

Baca juga: Polisi Didesak Usut Tuntas Kasus Penculikan dan Penganiayaan di Yogyakarta

Sebelumnya, Mabes Polri telah merespons terkait penanganan kasus penculikan dan penyekapan yang saat ini ditangani dua kepolisian daerah, yakni Polda Metro Jaya dan Polda DIY.

"Kalau penelusuran itu Polda Yogya di back-up PMJ dan penanganannya Polda DIY silakan (ditanyakan) ke Polda Yogya," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, Sabtu (20/1). (J-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa
Berita Lainnya