Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
INSTITUT Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) berkolaborasi dengan pemprov Jateng untuk menuntaskan program prioritas pembangunan daerah. Kerjasama itu ditandai dengan penandatanganan antara Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana dan Rektor IPDN Hadi Prabowo di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Selasa (15/1).
Rektor IPDN, Hadi Prabowo mengatakan, kerja sama dengan Pemprov Jateng itu akan dijadikan pilot project untuk provinsi-provinsi lain. Dikatakannya, Pemprov Jawa Tengah dipilih karena memiliki dinamika penyelenggaraan pemerintahan yang cukup baik.
IPDN dinilai memiliki sumber daya pendidikan untuk penelitian dan pengabdian yang dapat membantu pencapaian kinerja terutama dari Pemprov Jateng.
"Ada beberapa hal yang bisa kita bantukan. Saya juga pernah tugas di sini (Pemprov Jateng), sehingga kita paham saat memberikan arahan kepada praja," kata Hadi.
Dalam kerjasama itu, salah satu kegiatannya adalah Bhakti Karya Praja atau kuliah kerja nyata (KKN) bagi Praja IPDN di Pemprov Jateng. Kegiatan itu akan dimulai pada 5 Agustus mendatang.
Setidaknya akan ada 1.116 praja yang akan dibagi ke dalam 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov Jateng. Salah satu fokusnya adalah menggenjot pendapatan asli daerah dari penarikan pajak kendaraan. (HT/N-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved