Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
AGAR roda pemerintahan tetap berjalan, daerah harus menggunakan logika dalam membelanjakan anggaran negara.
Hal itu dikemukakan Bupati Purwakarta, Jawa Barat, Dedi Mulyadi, saat menanggapi banyaknya daerah yang pusing menghitung anggaran sejak pemerintah menunda pembayaran dana alokasi umum (DAU).
"APBD tidak akan pernah memberikan manfaat jika hanya digunakan untuk belanja pegawai, seminar, dan lokakrya tidak perlu. Sementara itu, kepentingan publik terbengkalai," kata Kang Dedi, sapaan akrab bupati, saat ditemui di kantornya, kemarin.
Dedi menambahkan, jika pengelolaan APBD selalu didasarkan pada upaya menaikan pendapatan, seluruh langkah tersebut akan percuma, sebab pada saat yang sama, kebutuhan hidup pun akan ikut naik, sehingga APBD tidak melahirkan investasi jangka panjang untuk daerah.
Dia menambahkan, sejumlah daerah yang saat ini tidak termasuk daftar penundaan DAU mungkin tata kelola keuangannya dinilai sudah sesuai.
"Tapi bukan berarti pemerintah daerah yang tertunda DAU-nya memiliki kinerja yang buruk, sebab kebijakan penundaan DAU bukan sepenuhnya didasarkan pada penilaian kinerja baik atau buruk," kata Dedi.
Menurutnya, kebijakan DAU itu lebih dititikberatkan pada penyesuaian anggaran dan perimbangan keuangan.
Dari Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, dilaporkan, penundaan pembayaran DAU tidak menyebabkan penurunan kinerja PNS di wilayah tersebut.
Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya Abdul Khodir mengatakan gaji PNS di Kabupaten Tasikmalaya aman selama empat bulan atau September-Desember 2016.
Jaminan tidak tertundanya pembayaran gaji PNS melegakan para PNS di lingkungan kabupaten.
Sebelumnya, sempat beredar isu bahwa gaji PNS ikut tertunda.
Bila gaji tertunda, umumnya PNS tidak memiliki dana cadangan lainnya.
"Kalau gaji ikut ditunda pembayarannya akan berdampak pada kebutuhan sehari-hari," kata Siswanto, PNS di Dinas Perindustrian Perdagangan dan UMKM Kabupaten Tasikmalaya. (RZ/AD/N-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved