Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRES Banyumas, Jawa Tengah (Jateng) menahan satu tersangka kasus korupsi bantuan sosial (bansos) Direktorat Jenderal (Dijen) Peternakan dan Kesehatan Hewan KementErian Pertanian. Dana yang diduga dikorupsi senilai Rp440 juta pada 2010 silam.
Dua tersangka yang telah ditetapkan oleh Polres Banyumas adalah Mukti Ali, 44, wiraswasta, warga Kelurahan Berkoh, Kecamatan Purwokerto Selatan. Tersangka tersebut telah ditahan Polres Banyumas.
Sementara tersangka kedua adalah Sarwono, Ketua Kelompok Tani Ternak Mekar Djaya, Desa Sumbang, Kecamatan Sumbang masih dalam proses penyidikan. Untuk tersangka Mukti Ali sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyumas.
"Untuk tersangka S (Sarwono) masih dalam proses penyidikan," kata Kapolres Banyumas Ajun Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan, Senin (29/8)
Kasus bansos sapi dari Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan tahun 2010, bermulaketika Mukti Ali membentuk Kelompok Tani Ternak Mekar Djaya menerima dana senilai Rp440 juta. Dana tersebut kemudian dipindahkan ke rekening pribadinya. Dana tersebut kemudian dikelola dan tidak sesuai dengan rencana usaha kelompok.
Dalam perkembangannya, Polres Banyumas melakukan penyelidikan dan penyidikan dengan memeriksa para saksi. "Saksi yang sudah diperiksa sebanyak 34 orang, diantaranya adalah para peternak," ujar Kapolres.
Ia menyatakan tersangka dijerat dengan dengan pasal 3 UU no 31 tahun 1999 yang diperbarui dengan UU no 20 tahun 2001 tentang Tipikor juncto pasal 55 KUHP pasal 2 UU No 20 tahun 2001. (OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved