Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
BARESKRIM Polri mengirim pasukan untuk mengusut kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) pada pengungsi Rohingya di Aceh. Pengusutan itu menyusul adanya kasus TPPO pada pengungsi Rohingya.
"Bareskrim turun full di sana, anggota masih di sana (Aceh)," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan dikutip, Sabtu (23/12).
Djuhandhani mengaku masih mendalami praktik TPPO yang diduga melibatkan warga Rohingya yang mengungsi di Aceh. Namun, dari hasil penyelidikan sementara, warga Rohingya yang tiba di Aceh diduga menjadi korban penyelundupan orang atau people smuggling.
Baca juga: Polisi Tetapkan 1 Pengungsi Rohingya jadi Tersangka Penyelundupan Orang
"Sekarang yang kita dapatkan masih pada tahapan people smugling, lalu untuk tindak pidana perdagangan orang masih diperdalam," ujar jenderal bintang satu itu.
Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal Polresta Banda Aceh menangkap dan menetapkan seorang warga etnis Rohingya, Muhammed Amin atau MA, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana penyeludupan manusia ke Indonesia.
Baca juga: Tangkap Pelaku TPPO Rohingnya, Polresta Banda Aceh Rilis Bukti Penyerahan Uang
"Tersangka berinisial MA, umur 35 tahun, asal Myanmar, yang bersangkutan adalah pengungsi Camp 1 Blok H-88 Kutupalum, lokasi penampungan etnis Rohingya di Cox's Bazar Bangladesh," kata Kapolresta Banda Aceh Kombes Fahmi Irwan Ramli di Banda Aceh beberapa waktu lalu.
Fahmi menjelaskan tersangka MA merupakan salah seorang etnis Rohingya dalam rombongan 137 pengungsi Rohingya yang mendarat di Pesisir Pantai Dusun Blang Ulam, Desa Lamreh, Kecamatan Mesjid Raya, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, pada Minggu, 10 Desember 2023. Rombongan pencari suaka asal Rohingya tersebut masih berada di parkiran bawah tanah Balai Meseuraya Aceh (BMA), Banda Aceh.
MA ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu, 15 Desember 2023, dan ditahan di Mapolresta Banda Aceh. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, MA mengaku ditugaskan mengajak dan mengoordinasi warga etnis Rohingya untuk pergi meninggalkan kamp penampungan dari Cox's Bazar di Bangladesh menuju Indonesia, dengan syarat warga yang ingin ikut harus membayar sejumlah uang.
"Tersangka bertugas sebagai pengemudi kapal yang dibantu oleh saksi AH dan HB. Kemudian, tersangka juga bertugas untuk membagikan makanan dan minuman kepada penumpang kapal dan dibantu oleh saksi AH," kata Fahmi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, setiap warga etnis Rohingya yang hendak keluar dari kamp di Bangladesh menuju ke Indonesia dikenakan biaya sebesar 100-120 ribu taka atau sekitar Rp14-16 juta per orang.
Berdasarkan data UNHRC dalam satu bulan terakhir, gelombang pengungsi Rohingya yang masuk ke Indonesia lebih dari 1.600 orang, yang sebagian besar mendarat di Aceh. (Z-3)
Ibu bayi menjual bayinya seharga Rp12 juta dan sang agen menjual kembali bayi itu kepada pembeli seharga hingga Rp25 juta.
KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) mengawal proses pemulangan 13 korban dugaan TPPO asal Jabar yang ditemukan di Kabupaten Sikka.
Bareskrim Polri bongkar sindikat jual-beli bayi berkedok adopsi di TikTok dan Facebook. 12 tersangka ditangkap, 7 bayi diselamatkan. Waspada modus perdagangan orang!
Mengerikan! Kemen PPPA catat 180 anak jadi korban perdagangan sejak 2022. Bareskrim bongkar sindikat medsos dengan harga bayi hingga Rp80 juta.
SEBANYAK enam orang warga Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, jadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) pun langsung turun tangan menjemput mereka.
PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat akan mendampingi 12 warga Jabar dalam menghadapi kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Bareskrim Polri merinci jenis narkotika yang diedarkan Andre Fernando alias The Doctor, mulai dari sabu hingga etomidate dengan nilai transaksi miliaran rupiah.
Bareskrim Polri mengungkap pelarian Andre Fernando alias The Doctor yang sempat membuang iPhone di jalan tol Malaysia sebelum ditangkap di Penang.
Bareskrim Polri mengamankan 10 barang bukti mewah, termasuk iPhone 17 Pro Max dan Rolex, saat menangkap bandar narkoba Andre Fernando alias The Doctor.
Bareskrim Polri mengungkap peran Andre Fernando alias The Doctor sebagai perantara dua bos besar narkoba asal Malaysia dan Aceh untuk pasar Indonesia.
Bareskrim Polri menangkap Direktur dan Manajer White Rabbit terkait dugaan peredaran narkoba sejak 2024. Polisi kini memburu aliran dana dan TPPU.
PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai kunjungan OJK dan Bareskrim ke kantor perusahaan di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved