Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DUA warga negara asing (WNA) yang terlibat dalam kasus penganiayaan ditangkap petugas Imigrasi Ngurah Rai, Bali saat hendak kabur ke negaranya melalui Bangkok, Thailand. Keduanya berinisial ACW, 37, asal Britania Raya dan CAB, 37, asal Amerika Serikat.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Bali Suhendra saat dikonfirmasi Selasa (19/12) mengatakan, kedua WNA tersebut diamankan pada Sabtu, 16 Desember 2023, pukul 17.30 WITA. "Kami membutuhkan proses untuk mencocokan data, berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Setelah identitas dan cirinya sesuai dengan video viral kasus penganiayaan, maka kami berkoordinasi
dengan pihak kepolisian untuk segera mengamankan pelaku, sebab kasus ini sedang ditangani oleh Polres Badung," ujarnya.
Saat diperiksa dokumen oleh petugas, keduanya memperlihatkan gerak-gerik yang mencurigakan. Gerak-gerik mencurigakan kedua perempuan tersebut yakni satunya terus menggunakan masker dengan alasan takut tertular virus dan terus menggunakan topi saat hendak menunjukan identitas.
Baca juga: Bawa Ekstasi ke Bali, Dua WN Malaysia Dideportasi Usai Keluar dari Penjara
Petugas imigrasi mencocokkan wajah kedua WNA tersebut berdasarkan video yang sedang viral di media sosial tanggal 15 Desember 2023. Ternyata, keduanya adalah WNA yang sedang dicari oleh pihak Kepolisian terkait kasus dugaan penganiayaan di sebuah salon nail art di area Seminyak, Kuta.
Keduanya baru pertama kali masuk ke Indonesia tanggal 6 Desember 2023, melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai dengan menggunakan Visa on Arrival yang berlaku hingga 4 Januari 2024.
Baca juga: WNA Buronan Asal Tiongkok Dideportasi dari Indonesia
Sebelumnya, pihak Polres Badung telah berkoordinasi dengan Imigrasi Ngurah Rai untuk memantau apabila kedua WNA tersebut melintas. Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai mengerahkan seluruh jajaran untuk mewaspadai 2 WNA yang dimaksud. Setelah pengamanan kedua WNA tersebut, tim dari Inteldakim Imigrasi Ngurah Rai berkoordinasi dengan Polres Badung untuk memastikan kedua WNA tersebut adalah orang yang sedang dicari pihak berwajib.
Berdasarkan hasil koordinasi tersebut, menunjukan keduanya merupakan WNA yang sedang dicari dalam kasus pidana dugaan penganiayaan pada sebuah salon nail art. Imigrasi Ngurah Rai menerima surat permohonan bantuan pencegahan ke luar negeri dari Polres Badung untuk mencegah keberangkatan kedua WNA tersebut.
Menindaklanjuti, Kantor Imigrasi Ngurah Rai menunda dan mencegah keberangkatan keduanya. Kemudian, pada pukul 21.30 WITA, dilakukan serah terima kedua WNA tersebut kepada pihak Polres Badung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Suhendra menyampaikan apresiasi atas kerja sama semua pihak dalam pengamanan kasus tersebut. Hal ini merupakan sinergitas dan upaya bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Romi Yudianto turut mengapresiasi jajaran Kantor Imigrasi Ngurah Rai yang telah berhasil mengamankan WNA viral yang telah melakukan tindak penganiayaan tersebut. Romi juga mengingatkan kepada jajaran Keimigrasian Bali agar selalu waspada serta senantiasa meningkatkan pengawasan terhadap WNA yang datang dan berada di Bali mengingat saat ini telah memasuki liburan Natal dan Tahun Baru.
"Peningkatan pengawasan ini penting untuk mencegah terjadinya tindak pelanggaran hukum yang dilakukan WNA khususnya yang berada di Bali," ucap Romi.
Romi juga meminta jajaran Imigrasi meningkatkan kerja sama dan sinergitas dengan instansi terkait, seperti Polri, TNI, dan instansi pemerintahan lainnya. Kerja sama ini penting untuk mendukung kelancaran pengawasan WNA di Bali. 'Kami akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan keamanan dan ketertiban di Bali," tambah Romi. (Z-3)
Tepat di tanggal 17 Agustus 2024, akan digelar Merdeka Berlari dengan konsep Fun Run 5K yang start dan finisnya di plataran patung GWK
Dalam tiga hari ke depan, mulai Rabu (31/7), tinggi gelombang laut terutama di perairan selatan Bali berpotensi mencapai 3 meter.
EPIC Sale adalah program promosi wisata online terbesar dari Traveloka yang akan berlangsung serentak di enam negara.
Daging domba yang lembut, slow-roasted stockyard striploin MB5 yang dipanggang dengan teknik slow-roasting sehingga menghasilkan caramelized striploin dengan tekstur yang lebih lembut.
BANK Woori Saudara telah melaksanakan relokasi Kantor Cabang yang ada di wilayah Kota Denpasar, Bali.
Ada begitu banyak aspek yang perlu dipertimbangkan dan keputusan yang harus diambil dalam menyiapkan pernikahan impian di Bali. Berikut ini tips-tips untuk mewujudkannya.
KELUARGA korban dan sejumlah saksi kasus penganiayaan balita yang diduga dilakukan oleh influencer parenting Meita Irianty.
Sejumlah dokter spesialis telah melakukan operasi terhadap bayi tersebut untuk mengevakuasi pendarahan yang ada di otaknya.
Balita berinisial MWF yang menjadi korban penganiayaan di pengasuhnya di Cilincing sudah siuman setelah dilakukan tindakan operasi d Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur.
Meita terancam hukuman 5 tahun penjara
Dinas Pendidikan Kota Depok menyebut izin tempat penitipan anak atau daycare Wensen School Indonesia hanya sebagai penyelenggara Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
MI, pemilik sebuah daycare bernama WSI, telah dilaporkan ke Polres Metro Depok dengan dugaan melakukan kekerasan terhadap balita berusia 2 tahun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved