Penyelundupan 2 Kg Sabu Digagalkan

PS/TB/N-3
27/8/2016 00:21
Penyelundupan 2 Kg Sabu Digagalkan
(ANTARA/Didik Suhartono)

RAHMAT Abdul Rauf, 29, penumpang pesawat Batik Air ditangkap petugas keamanan bandara Kuala Namu International Airport (KNIA) karena menyelundupkan narkoba jenis sabu.

Humas dan Protokoler Bandara Kualanamu, Wisnu Budi Setyanto, mengatakan petugas keamanan bandara curiga dengan gerak-gerik Rahmat, penumpang pesawat dari Makassar tujuan Kualanamu, Sumatra Utara.

"Ketika dilakukan pemeriksaan sinar x, petugas menyuruh pelaku membuka koper. Saat dibuka ditemukan sabu seberat 2 kilogram yang dibungkus dalam 20 kemasan," ujar Wisnu, kemarin.

Dari hasil penyelidikan, pelaku warga Kota Tangerang, Banten. Selain sabu, petugas juga mengamankan uang tunai Rp2 juta, dua ponsel, dompet, uang 1 ringgit Malaysia dan 1.000 won Korea.

Di Palu, Sulawesi Tengah, polres setempat mengungkapkan jumlah pemakai narkoba naik dari tahun ke tahun.

Kapolres Palu AKB Basya Radyananda menyebutkan pada 2014 ada 44 kasus.

"Pada 2015 menjadi 45 kasus, dan tahun ini baru bulan ke delapan sudah 40 kasus," terangnya.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya