Polresta Yogyakarta Tangkap Kawanan Preman Pemalak Toko

Agus Utantoro
26/8/2016 17:02
Polresta Yogyakarta Tangkap Kawanan Preman Pemalak Toko
(Ilustrasi---MI)

POLRESTA Yogyakarta menangkap tiga preman yang selama ini banyak melakukan aksi memalak toko-toko di wilayah Kota Yogyakarta dan sekitarnya. Dalam menjalankan aksinya, kelompok itu kerap menodongkan senjata tajam untuk memaksa penjaga toko menuruti kehendak mereka.

Tiga tersangka yang berhasil ditangkap ialah Lila alias Reza, 18, warga Kasihan Bantul. Kemudian Eko alias Kodok, 26, warga Gedongtengen, dan Surhayoga alias Gambul, 23, juga warga Gedongtengen.

"Satu orang masih dalam proses pengejaran. Identitas sudah kami ketahui, tinggal pelacakan," jelas Kasatreskrim Polresta Yogyakarta Kompol M Kasim Akbar Bantilan, Jumat (26/8).

Akbar mengungkapkan, dari pemeriksaan sementara, ketiga preman itu mengakui sudah melakukan aksi sebanyak lima kali, kesemuanya toko berjejaring, termasuk dua kejadian terakhir padal 13 dan 14 Agustus 2016 di Jl Tamansiswa dan Jl KHA Dahlan. "TKP lainnya ada di Sleman," jelasnya.

Karena itu, lanjut Akbar, Polresta hanya akan menangani aksi yang mereka lakukan di Kota Yogyakarta saja. Dijelaskan, kawanan ini biasanya beraksi setelah suasana di sekitar toko berjejaring itu sepi dan biasanya mereka datang dengan menggunakan dua sepeda motor.
"Senjata tajam yang selalu mereka bawa adalah jenis pedang sepanjang 62 centimeter," ujarnya.

Keempat penjahat itu selalu berbagi tugas, satu orang melakukan pengancaman, satu orang menguras isi laci kasir, satu orang menjarah barang lain biasanya rokok, roti, makanan ringan kemasan, dan yang lainnya berjaga," katanya.

Dikatakan, para pemeras itu tidak segan-segan melakukan kekerasan terhadap para penjaga toko jika melawan atau melakukan hal yang mencurigakan. Dalam gerombolan ini, dua dicantaranya residivis. Mereka akan dikenai Pasal 365 dan Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara. (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya