Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH Provinsi Jawa Tengah telah mengusulkan penambahan kuota BBM Bersubsidi untuk tahun depan. Langkah itu dilakukan seiring meningkatnya kegiatan masyarakat serta roda perekonomian di Jawa Tengah.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Tengah, Boedya Dharmawan mengatakan, kuota BBM bersubsidi jenis solar pada 2024 diusulkan sebesar 2,568 juta KL, atau lebih tinggi dari kuota 2023 yang hanya sebesar 2 juta KL. Sedangkan untuk BBM Bersubsidi jenis Pertalite diusulkan sebesar 3,775 juta KL atau lebih tinggi dibandingkan dengan kuota 2023 yang tercatat sebesar 3,4 juta KL.
"Usulan penambahan kuota BBM bersubsidi untuk Jawa Tengah pada 2024 sudah kita sampaikan ke BPH Migas melalui Bapak Sekda pada 6 November lalu. Perhitungan itu bahkan sudah diskusi dengan Pertamina," katanya.
Boedya menegaskan, peningkatan jumlah kuota itu sudah dirumuskan bersama pemerintah kabupaten/kota bersama Pertamina dan stakeholder terkait. Hal tersebut termasuk peruntukan kebutuhan BBM bersubsidi sektor lain yang
diatur dalam Perpres.
"Pada kebutuhan BBM bersubsidi itu kan bukan hanya untuk masyarakat umum saja, tapi juga ada perhitungan dari sisi industri dan untuk kelompok nelayan, petani. Ada Perpres yang mengatur konsumen sasaran di luar sektor transportasi sesuai Perpres Nomor 191 Tahun 2012," tegasnya.
Baca juga: ESDM Minta Pertamina Jaga Kuota Solar Supaya Tak Langka
Menurutnya, untuk memastikan agar konsumsi BBM bersubsidi bisa tepat sasaran, pihaknya bersama Pertamina juga terus melakukan pengawasan, termasuk pemberian sanksi pada SPBU yang melakukan penyimpangan. Adapun sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, kewenangan untuk migas dari hulu hingga hilir masih menjadi kewangan pemerintah pusat.
"Untuk pengawasannya kita memfasilitasi untuk mengusut tindakan penyimpangan, khususnya subsidi dan berkoordinasi dengan Pertamina, termasuk sanksi. Ini karena tata niaga di hilir menjadi kewenangan Pertamina juga," ungkapnya.
Untuk mengantisipasi peningkatan permintaan peningkatan BBM di akhir tahun ini, Bodeya mengatakan pihaknya sebelumnya telah mengirimkan surat permintaan tambahan kuota BBM kepada BPH Migas. Hal ini lantaran dari proyeksi akan ada potensi over kuota, baik untuk Solar maupun Pertalite.
"Untuk Solar Subsidi dari kuota 2 juta KL, diprediksi over kuota menjadi 2,3 juta KL dan Pertalite dari 3,4 juta KL menjadi 3,5 juta KL. Tapi Pertamina kemarin dalam rapat sudah memastikan kebutuhan terpenuhi," ujarnya.
Sementara itu, Pengamat Ekonomi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, FX Sugiyanto mengatakan, Pemerintah Daerah dan Pertamina harus memiliki data yang valid dalam menentukan kuota BBM Bersuibsidi. Apalagi, pada tahun depan terdapat kegiatan Pemilu yang berpotensi untuk meningkatkan konsumsi BBM di masyarakat.
"Saya kira Pemda dan Pertamina punya data yang valid jumlah kendaraan, dan itu harus divalidasi terus," tukasnya.
Ditambahkan FX Sugiyanto, Pemda dan Pertamina harus terus meningkatkan pengawasan terhadap konsumsi BBM bersubsidi agar tidak terjadi penyimpangan. Keberadaan Aplikasi MyPertamina diakui sudah sangat membantu melakukan pengawasan.
"Saya rasa pengawasannya yang mesti diperketat supaya tidak terjadi penyimpangan. Karena masih ada ditemukan kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi masih mengkonsumsi BBM bersubsidi," tandasnya.
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Ferry Wawan Cahyono mengatakan, pemenuhan kebutuhan BBM di masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi. Apalagi, pada tahun depan akan
dilaksanakan pemilihan umum yang juga membutuhkan stabilitas ekonomi.
Baca juga: Pertamina Beri Sanksi SPBU di Jateng-DIY tidak Patuhi Aturan Penyaluran BBM Bersubsidi
"Kepastian ketersediaan BBM penting untuk menjaga tingkat pertumbuhan ekonomi, menekan inflasi, kemudian menjaga harmoni atau stabilitas ekonomi juga di tahun depan," ungkapnya.
Di lain sisi, lanjutnya, pengawasan untuk penggunaan BBM bersubsidi di masyarakat juga harus terus dilakukan. Ferry pun mengapresiasi langkah Pertamina yang memberikan sanksi tegas kepada sejumlah SPBU di Jawa Tengah lantaran melakukan pelanggaran ketentuan penjualan BBM bersubsidi.
"Kita sudah lihat pemberian punishment itu kepada SPBU yang melanggar, dan itu memang penting untuk memastikan agar BBM bersubsidi itu dimanfaatkan tepat sasaran," ucapnya.
Ferry juga menghimbau kepada masyarakat untuk bijak dalam menggunakan BBM bersubsidi. Dengan begitu, hanya masyarakat kategori tidak mampu saja yang bisa menggunakan BBM Bersubsidi.
"BBM bersubsidi ini kan tidak untuk semua orang, sehingga yang mampu harusnya menggunakan BBM nonsubsidi. Berikan kesempatan bagi masyarakat yang memang membutuhkan untuk membeli BBM bersubsidi," pungkasnya. (Z-6)
Masih banyak nelayan yang terkendala, dalam hal mendapatkan BBM bersubsidi.
Pemerintah memastikan tidak akan melakukan pembatasan pembelian ataupun penaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Pertamina Patra Niaga terus menerapkan pendataan QR Code Pertalite untuk kendaraan roda empat.
ANGGOTA Komisi VII DPR RI Mulyanto meminta pemerintah tidak terburu-buru membuat keputusan pembatasan distribusi BBM bersubsidi.
Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menangkap dua warga di Kabupaten Manggarai Barat karena menjual solar subsidi yang diperuntukan bagi nelayan setempat, kepada kapal wisata.
Begitu pula dengan revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. Erick menuturkan, masih akan menunggu
PENGAMAT energi dari UGM Deendarlianto menilai pemerintah tidak perlu membentuk satuan tugas (satgas) untuk memperbaiki investasi hulu minyak dan gas (migas) di Indonesia.
SKK Migas mendorong eksplorasi masif untuk mengejar target investasi hulu minyak dan gas sebesar US$15,7 miliar atau setara Rp254 triliun (kurs Rp16.195) di akhir tahun ini.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai ekspor Indonesia mencapai US$20,84 miliar pada Juni 2024. Angka tersebut turun 6,65% dibandingkan raihan Mei 2024.
Salah satu upaya yang dilakukan Kementerian ESDM yaitu meminta KKKS Migas untuk segera mengusahakan Bagian Wilayah Kerja migas potensial yang tidak diusahakan (idle) atau mengembalikannya.
Riau merupakan provinsi besar dalam industri migas, dengan menghasilkan 180 ribu barel per hari atau 30 persen dari lifting nasional.
Incar Blok Baru, Pertamina Internasional EP Ekspansi ke Timur Tengah
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved