Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TRAGIS. Seorang pelajar di kota Medan, Sumatra Utara, diduga dianiaya teman dan alumni sekolahnya. Ini karena korban menolak bergabung ke kelompok geng.
Bahkan, korban MHD, 15, sempat disiksa habis-habisan oleh pelaku yang berjumlah 20 orang. Akibatnya, korban mengalami luka bakar di tangan dan beberapa bagian tubuh memar.
Pada Sabtu (25/11) malam, kedua orangtua MHD di Jalan Persamaan Gang Aman Medan, Simpang Limun, Kecamatan Medan Kota, menjelaskan anaknya dianiaya. Keduanya memperlihatkan berbagai bukti foto korban dirawat rumah sakit atas luka yang didapatnya.
Baca juga: Miliki Banyak Kejanggalan, Kasus Mahasiswa Tewas Mengenaskan di Bali Seakan Ditutupi dari Media
Orangtua mengetahui hal itu setelah diberi tahu MHD setelah memperoleh penganiayaan pada Kamis (23/11). Orangtua korban langsung membuat laporan ke Mapolrestabes Medan.
Orangtua juga melarikan anaknya ke rumah sakit akibat luka yang dialaminya. Ini karena saat buat laporan kepolisian, pelajar kelas 10 di sekolah MAN 1 Medan itu sudah menahan sakit.
Baca juga: Bawaslu Sumut Bentuk Tim Investigasi Dalami OTT Azlan Hasibuan
Sambil menangis terisak-isak, ibu korban, Khairani Anwar, menjelaskan peristiwa tersebut. Anaknya disiksa karena menolong temannya di sekolah lain karena akan dibunuh teman-teman dan senior alumni sekolahnya di MAN 1 Medan.
Korban pun pasang badan agar temannya yang berada di salah satu SMA negeri di Medan tidak dianiaya. Namun, pelaku yang diduga ada 20 orang malah menganiaya MHD sangat sadis. Aniaya itu mulai disuruh makan sendal, daun, meminum air kotor berisikan air liur, hingga tanggan dibakar sampai berbekas simbol nama geng pelaku.
Kejadian intu sempat diketahui guru korban tetapi tidak ada yang bertindak. Karenanya, korban mengadu kepada orangtua. Apalagi, aksi penganiayaan itu sudah berkali-kali.
Ayah korban, Rahmat Dalimunthe, menambahkan bahwa para pelaku bukan hanya pelajar. Ada mahasiswa yang diduga kuat berkuliah di salah satu universitas Islam di Medan. (Z-2)
KELUARGA korban dan sejumlah saksi kasus penganiayaan balita yang diduga dilakukan oleh influencer parenting Meita Irianty.
Sejumlah dokter spesialis telah melakukan operasi terhadap bayi tersebut untuk mengevakuasi pendarahan yang ada di otaknya.
Balita berinisial MWF yang menjadi korban penganiayaan di pengasuhnya di Cilincing sudah siuman setelah dilakukan tindakan operasi d Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur.
Meita terancam hukuman 5 tahun penjara
Dinas Pendidikan Kota Depok menyebut izin tempat penitipan anak atau daycare Wensen School Indonesia hanya sebagai penyelenggara Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
MI, pemilik sebuah daycare bernama WSI, telah dilaporkan ke Polres Metro Depok dengan dugaan melakukan kekerasan terhadap balita berusia 2 tahun.
BAKAL Calon Wali Kota Medan dari Partai NasDem, Rico Waas memastikan akan memberikan ruang yang besar untuk seniman dan pegiat literasi jika menang dalam Pilkada 2024.
Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Labuhan Deli memusnahkan barang bukti dari 113 perkara dalam pemusnahan periode kedua tahun ini.
Ella Nanda Sari, seorang selebgram asal Medan, dilaporkan meninggal dunia setelah menjalani prosedur sedot lemak di Klinik Kecantikan berinisial WSJB di Kota Depok.
WALI KOTA Medan Bobby Nasution akan membuat kebijakan memberi gaji bulanan untuk para juru parkir senilai Rp2,5 juta per bulan.
PARTAI Nasdem dan Gerindra menyatakan berkoalisi di Pemilihan Wali Kota Medan, Sumatra Utara. Koalisi ini ditandai dengan mendeklarasikan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Medan.
POLRI memecat 15 personel yang sebelumnya bertugas di Polrestabes Medan, Sumatra Utara (Sumut), karena telah melakukan beragam pelanggaran berat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved