Pajak Rokok Di Babel Setahun Capai Rp54 Miliar

Rendy Ferdiansyah
23/8/2016 17:27
Pajak Rokok Di Babel Setahun Capai Rp54 Miliar
(ANTARA)

PENERIMAAN pajak rokok di Provinsi Bangka Belitung (Babel) mencapai sekitar Rp54 miliar pada 2016. Jumlah tersebut mencapai 84,77 persen persen dari target pajak rokok di Babel yang mencapai Rp64 miliar.

Hal tersebut dikatakan Kepala Bidang Pajak DPPKAD Provinsi Bangka Belitung Amran, Selasa (23/8).

"Untuk pajak rokok ini pusat menargetkan Rp63 miliar lebih tapi terealisasi hanya Rp.54 miliar lebih atau sekitar 84,77 persen,"kata Arman.

Jumlah ini, menurut Arman cukup jauh meningkat jika di bandingkan dengan tahun sebelumnya yakni Rp39,5 miliar. "Pada 2014 tagetnya 49,3 miliar, realisasinya 39,5 miliar atau 80,19 persen, cukup jauh memang meningkat," ujar Arman. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya