Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lembata dibantu Polres Lembata dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mulai menertibkan alat peraga Kampanye (APK), Kamis (16/11).
Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) tersebut berlangsung dalam kota Lewoleba dan dipimpin oleh Ketua Bawaslu Lembata Thomas Febry B Ala dan anggota Bawaslu Lembata Muhammad Rifai.
Ketua Bawaslu Lembata Febry menyampaikan kampanye Pemilu dalam pasal 267 dan pasal 275 ayat 1 dilaksanakan sejak 25 hari setelah ditetapkan Daftar Calon tetap anggota DPR, anggota DPD, Anggota DPRD Provinsi, dan anggota DPRD Kabupaten/Kota sampai dimulainya masa tenang. Sehingga tahapan kampanye akan dimulai pada 28 November 2023.
Baca juga: Gunung Ile Lewotolok Kembali Erupsi dengan Ketinggian 400 meter
Febry menambahkan penertiban APK difokuskan untuk menjaga kepatuhan terhadap aturan kampanye dan pemasangan APK harus sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan.
“Alat peraga yang diturunkan adalah yang mengandung unsur ajakan untuk memilih seperti coblos nomor urut, ada simbol/gambar paku. Selain itu, alat peraga yang melanggar aturan ketertiban umum, tidak ramah lingkungan atau dipaku di pohon, dan lokasi pemasangan di tempat-tempat yang tidak sesuai atau dilarang seperti rumah ibadah, sekolah, rumah sakit dan fasilitas umum lainnya,” jelasnya.
Penertiban APK ini dilaksanakan di beberapa titik yaitu dimulai dari Terminal Barat, Kecamatan Nubatukan, Pasar Pada, seputaran Kota Lewoleba, Terminal Timur sampai Batas Kota.
Baca juga: Beras Plastik Beredar Luas di Lembata, Sampelnya Dikirim ke BPOM Bandung
Menurut anggota Bawaslu Lembata Muhammad Rifai untuk wilayah kecamatan akan dilakukan penertiban.
“Nantinya penertiban tidak hanya didalam kota tetapi dilanjutkan di wilayah Kecamatan oleh Panwaslu di setiap kecamatan,” ujar Rifai.
Iptu Agustinus Liat Bura dari Polres Lembata dalam kesempatan tersebut mengatakan pihaknya siap mendukung penertiban APK sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Agustinus memastikan situasi yang aman dan dalam penertiban APK. (Z-1)
KETUA Komisi II DPRD Lembata, Petus Bala Wukak menyatakan menolak turut serta dalam rombongan studi banding pengelolaan geothermal di Kamojang, Jawa Barat.
RATUSAN calon siswa baru, Rabu (10/7/2024), mulai memadati sejumlah sekolah di Kota Lewoleba, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Program magang ke Jepang bertujuan meningkatkan kompetensi kerja siswa, memberikan pengalaman internasional, dan membuka peluang karir di masa depan.
DUEL dengan menggunakan senjata tajam jenis kelewang terjadi antara Siprianus Ola Ladjar, 45, dan Thomas Muhu Koban, 66, di kebun Ebak, Desa Lusilame, Kecamatan Atadei, Kabupaten Lembata, NTT.
Sekitar 6.000 rumah dari total 36 ribu rumah di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur masuk kategori tidak layak huni.
SEJUMLAH program pemberdayaan di sektor pertanian dan peternakan siap diluncurkan Bank NTT. Langkah itu dilakukan guna mengikis dominasi para rentenir yang terus merajalela.
SE Nomor 3 tahun 2024 ini mendorong pihak-pihak yang memiliki tanggung jawab untuk melakukan upaya-upaya penggunaan ulang atau pun daur ulang terhadap sampah APK
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana akan mengolah sampah alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024 menjadi bahan bakar alternatif.
Alat peraga kampanye seperti baliho yang menjadi sampah visual selama masa kampanye beberapa waktu terakhir turut memberikan dampak negatif pada lingkungan.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memperkirakan volume sampah yang dihasilkan dari gelaran Pemilu 2024 paling sedikit mencapai 784 ribu meter kubik atau 392 ribu ton.
ANGGOTA Fraksi NasDem di DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh mengapresiasi upaya Bawaslu DKI Jakarta dan Satpol PP DKI dalam membersihkan alat peraga kampanye (APK)
Sebanyak 309 ribu alat peraga lampanye (APK) berhasil dibersihkan Satpol PP.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved