Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MEMASUKI hari kedua pada masa tenang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Satpol PP Provinsi DKI Jakarta telah berhasil menurunkan 309.633 alat peraga lampanye (APK) di lima wilayah kota dan Kabupaten Kepulauan Seribu.
Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin menjelaskan, jumlah tersebut diperoleh berdasarkan hasil penertiban APK sejak Minggu (11/2) hingga Senin (12/2) hingga pukul 12.00 WIB.
"Sebanyak 309.633 APK yang telah kami turunkan terdiri dari spanduk 62.616 lembar, Baliho 26.861 lembar, Banner 92.831 lembar, Bendera 100.941 lembar, Pamflet/Stiker 16.340 lembar dan Lainnya 10.044 lembar," ujar Arifin di Jakarta, Senin (12/2).
Baca juga : Parpol Harus Turunkan APK Pemilu 2024 Sebelum Masa Tenang 11 Februari
Jumlah APK terbanyak sejauh ini dikumpulkan dari wilayah Jakarta Timur sebanyak 78.488 buah. Kemudian, dari wilayah Jakarta Selatan terkumpul 75.965 buah APK. Dari Jakarta Pusat APK yang berhasil dikumpulkan sebanyak 66.102 buah.
Di Jakarta Barat berhasil terkumpul 52.966 buah APK. Di Jakarta Utara dikumpulkan 29.528 buah APK. Terakhir di Kepulauan Seribu APK yang berhasil dikumpulkan sebanyak 3.018.
"Untuk petugas tingkat provinsi menertibkan 3.566 buah APK," kata Arifin.
Baca juga : Bawaslu Banyumas Bersama Satpol PP Gerak Bersama Copot APK
Lebih lanjut Arifin menjelaskan, penururan APK bersinergi dengan berbagai unsur seperti wali kota, camat, lurah, masyarakat, TNI/Polri, KPU, Bawaslu, serta tim perwakilan partai politik (parpol), tim calon legislatif (caleg), dan tim pasangan calon (paslon) lainnya.
Hal ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2023.
"Tentunya kami akan terus melakukan penurunan APK hingga masa tenang pemilu berakhir pada 13 Februari 2024," pungkas Arifin. (Z-3)
Pemkot Yogyakarta dituding kurang memperhatikan nasib pedagang kaki lima (PKL) di Malioboro
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo mendorong pemerintah provinsi untuk menggunakan pendekatan humanis saat Satpol PP menertibkan PKL.
PENJABAT (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengklaim pihaknya telah melakukan penindakan lebih dari 100 titik lokasi parkir liar di Jakarta.
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Jupiter mendukung rencana Satpol PP untuk membangun markas komando (Mako).
SATUAN Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) dinilai belum aktif-efektif dalam nuansa efektifitas penegakan peraturan daerah (Perda)
Sanksi secara bertahap mulai teguran tertulis, lalu teguran diikuti pemberitahuan melalui penempelan stiker di pintu rumah, hingga denda paling banyak Rp50 juta atau pidana
Pelanggaran saat masa tenang terkait politik uang.
AMPLOP berwarna putih yang ditemukan di rumah seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, terduga pelaku politik uang (money politics),
Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty mengatakan pihaknya bakal mendalami naiknya konten siniar dengan bintang tamu peserta pemilu di masa tenang.
Bawaslu menyoroti dugaan kampanye yang dilakukan selama masa tenang. Salah satunya adalah pemasangan billboard SBY bertajuk 'Masih Ingat Saya? pada masa tenang.
Kegiatan pembersihan APK Pemilu 2024 bersinergi dengan berbagai unsur seperti pemerintah kota, camat, lurah, masyarakat, TNI/Polri, KPU.
Edukasi yang dilakukan bagaimana masyarakat menyalurkan hak pilihnya, dan jangan golput.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved