Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
UNTUK memberikan kepastian hukum terhadap Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI), Pemerintah Kota Pangkalpinang menggratiskan biaya pengurusan Hak Merek Usaha bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) serta Hak cipta.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Bangka Belitung Bambang Palasara mengatakan, bagi UMKM di Kota Pangkalpinang yang ingin mendapatkan hak merek usaha atau hak cipta dipersilakan mendaftar untuk mengurusnya tanpa harus mengeluarkan biaya.
Untuk menguatkan pengurusan HAKI bagi UMKM dan Hak Cipta di Kota Pangkalpinang tanpa biaya, lanjut Bambang, bila perlu akan dibuat nota kesepahaman antara Kemenkumham Babel dan Pemkot.
"Untuk pengurusan HAKI ini tidak dikenakan biaya, semua gratis. Bila perlu kita akan buat MoU dengan Pemkot Pangkalpinang," kata Bambang.
Sementara, di tempat terpisah, Wali Kota Pangkalpinang M Irwansyah mengatakan, untuk 2016 ini sudah ada 35 UMKM yang mendaftar, sedangkan untuk hak cipta desain industri ada sekitar 30.
Sebelumnya, pada 2015 untuk hak merek hanya sekitar 15 UMKM yang sudah didaftarkan ke Kemenkumham. "Tahun kemarin hanya ada 30 UMKM yang mendaftar, nah tahun ini meningkat menjadi 65, semuanya kita gratiskan," jelas Wali Kota.
"Kita harapkan kalau pelaku usaha di Pangkalpinang ini sudah mendapatkan hak merek tentunya akan menambah nilai jual dari suatu produk yang dihasilkan," ucap Irwansyah. (OL-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved