Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Kepemilikan Izin Usaha Tingkatkan Daya Saing, Pelaku UMKM Wastra Nusantara

Adiyanto
03/11/2023 17:05
Kepemilikan Izin Usaha Tingkatkan Daya Saing, Pelaku UMKM Wastra Nusantara
Para pembicara Forum Digitalk bertema: “Izin Usaha Lancar, UMKM Wastra Berdaya Saing” di Padang, Sumatra Barat.(dok:Kominfo)

Para pelaku UMKM, khususnya yang berfokus pada kain Nusantara atau wastra terus mendapat dukungan agar semakin berkembang dan berdaya saing guna berkontribusi dalam pemulihan perekonomian nasional. Sejalan dengan itu, pemerintah terus berupaya memberikan dukungan sebagai wujud keberpihakan terhadap kemajuan UMKM, salah satunya dengan mempermudah izin usaha.

Untuk menyosialisasikan hal tersebut, Direktorat Informasi dan Komunikasi Perekonomian dan Maritim (IKPM), Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggelar Forum Digitalk bertema: “Izin Usaha Lancar, UMKM Wastra Berdaya Saing” di Padang, Sumatra Barat.

Provinsi Sumatra Barat sendiri memiliki warisan wastra yang dibuat dari berbagai teknik seperti sulaman, bordir, tenun, hingga tarik benang. Para perajin menghasilkan kain songket yang unik dan indah, dengan keunikan motif khas Sumatra Barat. Direktur IKPM Kementerian Kominfo, Septriana Tangkary, menjelaskan keunikan teknik tenun tersebut menjadi kebanggaan dan identitas, bukan hanya di Sumatra Barat tetapi juga nasional.

“Penenun songket Pandai Sikek dari Sumatra Barat ini bahkan diabadikan sebagai gambar pada uang kertas 5.000 rupiah. Jadi, kebanggaan tenun Pandai Sikek ini menjadi modal utama masyarakat Minang dan milik kita bersama (Indonesia -red), bukan negara lain,” ujar Septriana, saat membuka kegiatan Kamis (2/11).

Melalui kegiatan ini, Septriana juga berharap dapat melibatkan para pelaku UMKM wastra di Sumatra Barat, untuk mengurus Nomor Izin Berusaha (NIB) dan mulai memperluas jangkauan ke ranah digital. Sejauh ini, kata Septriana, sudah ada 22,68 juta UMKM yang onboarding dari target 30 juta UMKM di tahun 2024.

Ketua Bidang Promosi dan Humas Dekranas, Dina Budi Arie, juga mengingatkan para pelaku UMKM untuk mulai terlibat dan secara aktif memanfaatkan teknologi digital secara optimal. “Para pelaku UMKM sekalian dapat memulainya lewat cara memasarkan produk lewat media sosial, membuka toko online, atau berjualan di platform-platform e-commerce hingga menyediakan opsi pembayaran secara online yang aman dan nyaman,” kata Dina lewat video sambutannya.

Ketua Dekranasda Provinsi Sumatra Barat, yang diwakili oleh Kepala Harian Dekranasda Provinsi Sumatra Barat, Novrial, menekankan bahwa wastra adalah lebih dari sekadar produk. “Wastra itu adalah tentang budaya, tentang identitas sosial, kadang-kadang juga sebagai icon. Juga sebagai branding suatu daerah dan sekarang menjadi motif kunjungan, ketika berkunjung ke suatu daerah maka wastra menjadi opsi cinderamata.”

Maka dari itu, Novrial mengingatkan soal pentingnya memiliki izin usaha bagi pelaku UMKM wastra guna semakin memperkuat daya saing produk dan dapat dilindungi secara hukum. Meski produk sudah sangat terkenal  Novrizal mengingatkan pelaku UMKM untuk dipayungi secara hukum dengan memiliki izin. Selain mendapat legitimasi hukum, pelaku UMKM yang memiliki izin usaha akan lebih dipercaya konsumen, mengakses pemodal dengan lebih mudah, kesempatan bermitra yang lebih luas, dan didukung oleh pemerintah. (RO/M-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Adiyanto
Berita Lainnya