WN Inggris Jadi Tersangka Pembunuhan Polisi di Bali

Arnoldus Dhae
21/8/2016 15:05
WN Inggris Jadi Tersangka Pembunuhan Polisi di Bali
(AFP/SONNY TUMBELAKA)

KEPOLISIAN Bali menetapkan satu tersangka lain dalam kasus pembunuhan terhadap Aipda Wayan Sudarsa, anggota Satlantas Polsek Kuta pada 17 Agustus lalu. Setelah Sara Connor ditetapkan sebagai tersangka Sabtu (20/8), polisi juga menetapkan David Taylor sebagai tersangka.

Penetapan David sebagai tersangka disampaikan Kapolresta Denpasar, Kombes Hadi Purnomo saat ditemui di sela-sela pemakaman korban di Jimbaran Bali, Minggu (21/8). Menurut Kapolresta, penetapan kedua tersebut dilakukan setelah polisi melakukan penyidikan dan berdasarkan pencocokan antara keterangan kedua tersangka, keterangan saksi-saksi yang diperiksa, barang bukti yang ditemukan di TKP dan di penginapan.

Penetapan tersangka berdasarkan alat bukti sebagaimana yang ada dalam pasal 184 KUHAP. "Ada beberapa bukti yang kita temukan dan penyidik berani menyatakan dia patut dijadikan tersangka," ujar Kapolresta.

David Taylor yang merupakan WN Inggris dan Sara Connor asal Australia merupakan sepasang kekasih. Setelah foto-foto kedua pasangan beredar luas, akhirnya keduanya ditangkap di depan Kantor Konsulat Australia di kawasan Renon Denpasar. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya